Januari 25, 2016

Januari 05, 2016

Januari 01, 2016

Desember 02, 2015

EDWARD W. SAID

A.    Biografi Edward W. Said
Nama lengkapnya adalah Edward Wadie Said, lahir di Yerussalem, tepatnya di daerah Talbiyah (sebuah kawasan terpencil di Palestina Barat) pada 1 November 1935 dari pasangan Ibu yang bernama Hilda (Seorang Palestina kelahiran Nazareth) dan Ayah yang bernama Wadie Said (Seorang Amerika Serikat kelahiran Yerussalem). Ayahnya adalah seorang pedagang alat-alat tulis dan buku yang juga mempunyai bisnis di Kairo, Mesir. Sebelumnya Ayahnya juga pernah menjadi anggota American Expeditionary Force di bawah pimpinan Jenderal John J. Pershing pada Perang Dunia Pertama tahun 1917. Ayahnya beserta keluarganya kemudian dilekatkan status kewarnegaraan Amerika karena karir militernya.
Nama “Edward” diberikan oleh Ibunya karena seorang Pangeran Inggris yang bernama Pangeran Edward menjadi terkenal dan populer pada 1935, tepat di tahun kelahirannya. Edward W. Said mempunyai empat Adik Perempuan bernama Jean, Rosy, Joyce, dan Grace.
Sejak lahir, Edward W. Said memang tidak pernah lepas dari paradoks identitas. Hidup di lingkungan Palestina yang nyaris berpenduduk Muslim saat itu, dengan nama depan “Edward” berasal dari Inggris dan nama tengah “Wadie” dari nama sang Ayah yang lebih senang dianggap sebagai orang Amerika, serta nama belakang “Said” berasal dari Arab, membuat Edward W. Said selalu merasa sebagai “yang lain”, yang berjuang untuk tidak menjadi “Edward” ciptaan Ibunya, tidak pula menjadi seorang “Wadie” ciptaan Amerika yang tak pernah jelas genealoginya, serta tidak pula menjadi “Said” yang selalu memaksakan aturan hidup kepadanya.
Edward W. Said sangat menyukai sastra, sehingga ada tiga pengaruh dari masa kecilnya yang menyebabkan ia sungguh tertarik terhadap sastra. Pertama, Cerita-cerita tentang peri dan cerita Kitab suci yang dibacakan rutin oleh nenek dan ibunya, dan pada usia tujuh tahun ia diperbolehkan untuk membaca mitos-mitos Yunani. Kedua, Film-film yang diperbolehkan oleh orang tuanya pada masa kecilnya adalah film-film untuk anak-anak. Seperti film-film seribu satu malam dan film-film Walt Disney, film Tarzan juga ia sukai pada masa-masa kecil dan remajanya. Ketiga, Ia juga menyukai konser di masa kecil dan remaja. Ia suka menghadiri konser-konser yang diadakan di Kairo.
Edward W. Said menghabiskan masa kecilnya di Yerussalem dan Kairo, dimana ia belajar di sekolah-sekolah elit Inggris. Ia memulai pendidikan formalnya pada 1941 di GPS (Gezira Preparatory School) di Lebanon. Sedangkan pendidikan rohaninya ia dapatkan di Gereja All Saints’ Cathedral. Pada masa kecil dan remajanya, Said dikenal sebagai anak yang biasa-biasa saja. Tapi dia suka membaca, menyukai puisi, dan gemar menonton film. Selepas lulus dari GPS, Said melanjutkan sekolah pada 1946 di CSAC (Cairo School for American Children). Kemudian, Said melanjutkan sekolah pada 1949 di VC (Victoria College) cabang Mesir. Hal yang menarik bagi pendidikan Said waktu itu adalah bahwa ia bersekolah dalam suasana multi-etnis dan multi-religius dalam Komunitas Timur Tengah. Namun pada 1951, Said dikeluarkan dari VC (Victoria College) karena kenakalannya. VC adalah sekolah terakhir Said sebelum ia pindah ke Amerika Serikat.
Pada 1951, Edward W. Said kemudian pindah ke Amerika Serikat dan masuk ke Princeton University dengan jurusan Sejarah dan Sastra Inggris, di kampus inilah karakter Said mulai terbentuk. Kegiatan membaca, menulis dan berpidato dijadikan benteng untuk melindungi dirinya dari pengaruh buruk lingkungan sosial Princenton. Sebab, saat itu sebagian besar mahasiswa Princenton lebih suka berkumpul membuat club-club dan berhura-hura. Said kemudian mencoba menulis kolom pertamanya di koran mahasiswa Princenton tentang pencaplokan Terusan Suez dalam perspektif Arab. Bermula dari tulisan yang sangat berani itu, Said semakin leluasa mempelajari relasi antara sastra, politik, agama dan kekuasaan. Said akhirnya berhasil meraih gelar Sarjana di Princeton University pada 1957. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Harvard dengan jurusan Sastra Inggris dan berhasil meraih gelas Magister pada 1960 dan gelar Doktoral pada 1964.
Edward W. Said berhasil menjadi Profesor Pelawat dalam bidang Perbandingan Sastra di Universitas Harvard pada 1974. Kemudian ia merupakan Fellow di Center for Advanced Study in Behavioral Science, Universitas Stanford pada 1975-1976. Kemudian ia juga merupakan Profesor Parr dalam bidang Sastra Inggris dan Perbandingan Sastra di Columbia pada 1977 serta menjadi Profesor Old Dominion Foundation dalam Ilmu Budaya. Setelah itu, pada 1979, ia merupakan Profesor Pelawat Ilmu Budaya di Universitas Johns Hopkins.
Edward W. Said selanjutnya bergabung di Universitas Columbia sebagai pengajar di Departemen Sastra Inggris dan Perbandingan Sastra, dan meraih gelar Profesor pada 1991 dan tetap bekerja di Universitas Columbia sampai tahun 2003. Setelah menjadi pengajar tetap di Columbia, Edward W. Said juga mengajar di Universitas Yale.
Edward W. Said juga merupakan ketua Modern Language Association, editor Arab Studies Quarterly di American Academy of Arts and Sciences, Anggota Dewan Eksekutif International PEN, dan anggota sejumlah lembaga prestisius, seperti: American Academy of Arts and Letters, Royal Society of Literature, Council of Foreign Relations, dan American Philosophical Society.
Pada akhirnya, Edward W. Said meninggal dunia pada hari Kamis, 25 September 2003 di rumah sakit New York dalam usianya yang ke- 67 tahun. Penyakit leukemia akut yang dideritanya sejak 1992 membuat Edward W. Said harus berjuang sendirian, persis ketika ia memperjuangkan masalah yang sama kronisnya sejak lebih dari dua dekade perjalanan kariernya sebagai seorang intelektual. Empat bulan sebelum mengembuskan nafas terakhir (Mei 2003), Edward W. Said masih sempat menulis prolog untuk bukunya yang berjudul Orientalism (1978). Prolog itu beliau tulis sebagai persembahan edisi ulang tahun buku tersebut yang ke-25. Entahlah, prolog itu seolah-olah memberi isyarat akan kepergian Edward W. Said, sebuah isyarat tentang seseorang yang hingga detik-detik akhir kematiannya masih tetap gigih memperjuangkan hak-hak rakyat di tanah kelahirannya. Dalam prolog itu, Edward W. Said terus berbicara soal Palestina, soal penderitaan penduduk di “negeri tak bertuan” itu, dan juga soal dirinya yang telah memasuki usia senja.
Akhirnya pemikir ini pergi dengan meninggalkan gagasan besar bagi kaum intelektual untuk tetap menjaga martabat serta memperjuangkan kebenaran sebagai suatu hal utama bagi masyarakat dunia, sebab tugas intelektual menurut Said adalah mengatakan kebenaran walau resiko pembuangan serta pengucilan di dalam pergaulan Internasional menjadi konsekuensi.
B.     Pemikiran dan Hasil Karya Edward W. Said
Edward W. Said adalah salah satu tokoh filsafat (filsuf) dan pemikir besar pada abad ke-20. Said adalah seorang intelektual Palestina–Amerika yang meletakkan dasar-dasar teori kritis di bidang poskolonalisme. Said menganut kepercayaan Agnostik dan aliran Postmodernisme (Pascamodernisme). Salah satu pemikiran Edward W. Said yaitu mengenai Peran Intelektual adalah ia mendefinisikan Intelektual sebagai individu yang dikaruniai bakat untuk merepresentasikan dan mengartikulasikan pesan, pandangan, sikap atau filsafat kepada publik. Adapun tujuan Intelektual menurut Said adalah meningkatkan kebebasan dan pengetahuan manusia. Said juga menyatakan bahwa seorang intelektual tidaklah berada di menara gading. Sebaliknya, mereka terlibat langsung dalam soal-soal kemasyarakatan. Pekerjaan seorang intelektual adalah mempertahankan negara dengan kewaspadaan, selalu sadar akan tugasnya untuk tidak membiarkan kebenaran diselewengkan atau menerima satu ide yang dapat menguasai seluruh kehidupan. Dalam hal ini seorang intelektual berperan sebagai benteng akal sehat yang kritis terhadap kekuasaan. Said mencela kaum cendekia yang suka bersolek dan memilih diam demi kehati-hatian. Cendekiawan itu, menurut Said, tidak bebas nilai (netral). Sebaiknya seorang intelektual harus berpihak terhadap kelompok lemah yang tertindas. Edward W. Said mengingatkan apabila kaum intelektual mengambil posisi kritis terhadap suatu otoritas maka intelektual itu akan menjadi kaum pinggiran kalau dilihat dari kepemilikan, kuasa, dan kehormatan. Seorang intelektual selalu berada di antara kesendirian dan pengasingan. Suara seorang intelektual adalah suara kesepian tapi suara ini akan bergema karena menghubungkan dirinya secara bebas dengan realitas sebuah gerakan, aspirasi dan pengejaran cita-cita bersama. Oleh karena itu, menurut Said, karakterisasi intelektual adalah sosok pengasingan dan marjinal, sebagai amatir dan sebagai pengarang sebuah bahasa yang mencoba membicarakan kebenaran kepada kekuasaan.
Edward W. Said mempertanyakan peranan intelektual di abad ke-20. Menurutnya masih adakah intelektual yang independen dalam menyampaikan gagasannya ? Maksudnya, seorang intelektual yang tidak mengindahkan afiliasinya dengan universitas yang membayar gajinya, partai politik yang menuntut loyalitasnya sesuai garis partai, menawarkan kebebasan dalam melakukan riset, tapi pada sisi lain mungkin lebih halus berkompromi dalam menilai serta membatasi suara-suara vokal. Said mengkritik intelektual yang menganggapnya sebagai suatu profesi yang bertujuan materil belaka. Menurutnya ancaman khusus intelektual saat ini baik di Barat maupun di Non-Barat, bukanlah akademi, bukan pinggiran, bukan pula komersialisme mengerikan dari jurnalisme dan perusahaan penerbit. Tapi justru sikap profesionalisme.
Menurut Edward W. Said, profesionalisme adalah bahaya laten yang dapat menurunkan derajat intelektual seseorang. Profesional disini menurut Said ialah menganggap pekerjaan sebagai seorang intelektual merupakan sesuatu yang dilakukan untuk penghidupan antara pukul sembilan sampai pukul lima, intelektual seperti ini yang menurut Said adalah intelektual professional. Sedangkan Said sendiri mengusulkan idenya terkait tugas dan tanggung jawab intelektual. Said mengusulkan gagasannya tentang intelektual amatir. Kaum intelektual amatir menurut Said adalah seorang intelektual yang bergerak bukan karena keuntungan tertentu atau imbalan tapi karena cinta akan sesuatu yang tidak terpuaskan dalam gambaran yang lebih besar, dalam menjalin hubungan lintas batas, dalam diikat menjadi spesialis serta dalam memperhatikan ide-ide dan nilai-nilai kendati adanya pembatasan oleh profesi, maksudnya adalah aktivitas yang digerakkan oleh kepedulian dan rasa bukan oleh laba, kepentingan sendiri, serta spesialisasi yang sempit.
Edward W. Said juga mengkritik adanya spesialisasi dalam tugas seorang intelektual di abad ke-20. Menurutnya spesialisasi merupakan tekanan yang pertama terhadap kaum intelektual. Said mengatakan semakin tinggi sekolah seseorang dalam sistem pendidikan sekarang, kaum intelektual semakin dibatasi dalam wawasan ilmu pengetahuan yang relatif sempit. Spesialisasi juga membunuh rasa nikmat dan hasrat menemukan. Akibatnya kedua hal yang sebenarnya tak bisa dikurangi ini kini menjadi kosmetik intelektual belaka. Seorang intelektual yang pakar di bidang matematika haruslah berbicara sesuai dengan bidangnya sehingga pakar tersebut tidak memiliki otoritas untuk membicarakan permasalahan politik ataupun kebijakan luar negeri yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal inilah yang dikritik oleh Said sebagai upaya pengekangan terhadap hak-hak seorang intelektual. Peranan intelektual telah menurun drastis. Menurut Said hal tersebut tentu saja disebabkan adanya relasi kuasa, meminjam istilah Foucalt “yang membelenggu kaum intelektual”. Bahkan Said sendiri mengecam kebiasaan kaum intelektual yang mengetahui sebuah kebenaran tapi memilih “diam” bahkan memilih untuk menjadi seseorang yang tidak terlalu politis karena khawatir akan muncul kontroversi sehingga akan menyulitkan karirnya. Intelektual yang selalu ingin dipuji karena menginginkan sosok yang seimbang, obyektif, moderat tapi dengan cara menjilat kekuasaan adalah intelektual yang menurut Said, intelektual profesional yang memandang perannya sebagai suatu mata pencaharian.
Edward W. Said juga merupakan penulis yang produktif. Ia dikenal sebagai Professor Sastra Bandingan (Comparative Literature) di Universitas Columbia. Adapun sebahagian hasil karya-karya Edward W. Said yang saya dapatkan adalah sebagai berikut:
1.      Orientalism (1978)
2.      The Question of Palestine (1979)
3.      Covering Islam: How The Media and The Experts Determine How We See The Rest of The World 
 (1981)
4.       The Politics of Dispossession (1994)
5.       Peace and Its Discontents: Essays on Palestine in he Middle East Peace Process (1995)
6.       The Politics of Dispossession and Peace and Its Discontents (1995)
7.       The World, The Text, and The Critics (1983)
8.       Nationalism, Colonialism, and Literature: Yeats and Decolonization (1988)
9.       Musical Elaborations (1991)
10.   Culture and Imperialism (1993)
11.    Humanism and Democratic Criticism
12.    Out of Place (1999)
13.    Orientalism 25 Years Later, Worldly Humanism vs The Empire-Builders (2003)
14.    An Article : “Arab Portrayed” (1968)
15.    An Article : “Palestine, Then and Now: An Exile’s Journey Through Israel and the Occupied
 Territories” (1992)
16.   An Essay : “Representations of the Intellectual” (1994), etc...
Dari sekitar kurang lebih 25 hasil karya / buku yang terlahir dari tangan Edward W. Said, buku Orientalism mungkin tergolong yang paling fenomenal. Sebagian juga dari beberapa buku Edward W. Said telah di-Indonesiakan. Pada 1984, sekitar 6 tahun sejak munculnya buku Orientalism, penerbit Pustaka di Bandung meluncurkan versi Indonesia yang diterjemahkan oleh Asep Hikmat. Hingga kini, buku terjemahan itu telah beberapa kali dicetak ulang. Selanjutnya buku-buku lain karya Edward W. Said yang telah di-Indonesiakan antara lain adalah Kebudayaan dan Kekuasaan (Mizan, 1995), Covering Islam: Bagaimana Media dan Pakar Menentukan Cara Pandang Kita Terhadap Dunia (Jendela, 2002), dan Memoar Pribadi Edward W. Said yaitu Out of Place (Jendela, 2002). Selain itu, terdapat juga kumpulan ceramah Edward W. Said di Radio BBC versi Indonesia yang diterbitkan oleh Yayasan Obor Indonesia (1998) berjudul Peran Intelektual.
Pemikiran selanjutnya dari Edward W. Said yang penulis rangkum dalam makalah ini adalah pemikiran yang bersumber dari buku Edward W. Said yang berjudul Orientalism (1978), Covering Islam: How The Media and The Experts Determine How We See The Rest of The World (1981), dan Memoar Pribadi Edward W. Said yaitu Out of Place (1999).
C.    Edward W. Said and Orientalism
Edward W. Said adalah seorang intelektual yang berasal dari Palestina dan merupakan pengamat dunia Islam dan dunia Arab yang sangat cekatan. Berbeda dengan kaum orientalis lainnya yang cenderung menjelaskan soal Arab dan Islam secara reduksionis disebabkan karena para orientalis tersebut memiliki kepentingan tertentu. Edward W. Said sebagai seorang intelektual senantiasa berusaha untuk selalu komperhensif dan proporsional serta tidak menguraikan pemikirannya secara dogmatis tetapi ia menguraikan pemikirannya seperti karya sastra.
Orientalism merupakan suatu karya akademis dan fenomenal yang ditulis oleh Edward W. Said. Dalam buku itu, ia menganalisa aspek-aspek kebudayaan yang menjadi dasar pemikiran orientalisme. Ia berpendapat bahwa pemikiran orientalisme tidak lepas dari masyarakat imperial yang menghasilkannya, yang membuat banyak karya dari pemikiran ini menjadi sangat politis dan menghamba kepada kekuasaan.
Orientalisme berasal dari kata orient dan oriental sebagai penjelasan tentang Timur. Secara etimologi, berarti “matahari terbit”, Kemudian masuk dalam kosa kata politik melalui orientalisme, yakni sebuah kajian tentang sejarah, sastra dan seni di Eropa yang dipelopori oleh Edward Said. Ia berpendapat bahwa penjajah Eropa memandang Timur sebagai “yang lain” dalam menjelaskan dirinya. Orientalisme kemudian menjadi ideologi yang menjadikan Barat sebagai pusat dalam relasinya dengan Timur. Hal ini dilakukan untuk menciptakan mitosnya sendiri guna mengesahkan pendudukan negara-negara yang disebut “oriental”. Menurut Said, hal ini berlangsung dengan terciptanya kesepakatan tentang yang “lain”, yakni negara-negara oriental, yang tidak hanya meliputi dunia Barat tetapi juga para pemimpin negara-negara tersebut. Pendidikan, sastra dan seni Barat menjadi dominan karena dominasi ekonomi dan politik oleh negara-negara imperialis.
Menurut Said, orientalisme adalah doktrin politik yang diarahkan kepada Timur, pada saat Timur lebih lemah dan budaya Barat lebih dominan. Dalam konteks ini, Timur dihadirkan (direpresentasikan) dalam sifat-sifatnya yang despotik, sensual, pasif, terbelakang, mentalitas menyimpang, dan sebagainya, sesuai dengan subjektivitas para penulis dan pengamat Barat. Pandangan semacam ini sudah terinstitusionalisasi sejak abad ke-18 sebagai satu sistem kebenaran, dan menurut Said, konsekuensinya, para pengamat Eropa cenderung rasis, imperialis dan etnosentrik, juga eropasentrik terhadap yang lain (others). Dan malangnya, pada akhir abad ke-19, orientalisme (kajian tentang ke-Timur-an) membawa misi membantu kolonialisme alias penjajahan.
Begitu besarnya perhatian Barat—lewat hegemoni kulturalnya—terhadap Timur, sehingga menurut Edward W. Said antara tahun 1800-1950 saja, tidak kurang dari 60.000 buku telah ditulis pihak Barat tentang Timur Dekat (The Near Orient). Kenyataan ini sama sekali tidak diimbangi oleh pihak Islam untuk juga mengkaji peradaban dan warisan kultural Barat yang sekarang masih berada cenderung tak tersentuh. Singkatnya, Edward W. Said memandang orientalisme itu selalu terkait dengan 3 (tiga) fenomena, yaitu:
1.  Orientalisme adalah orang yang mengajarkan, menulis, dan meneliti Timur, baik orang yang bersangkutan ahli antropologi, sosiologi, sejarah, maupun filologi, baik dari segi umum maupun khusus, dengan mengklaim bahwa dirinya memiliki pengetahuan dan memahami kebutuhan-kebutuhan Timur.
2.    Orientalisme ialah gaya berpikir yang berlandaskan pada pembedaan ontologis dan epistemologis yang dibuat antara Timur (the orient) dan (hampir selalu) Barat (the occident).
3.  Orientalisme dapat didiskusikan dan dianalisis sebagai institusi yang berbadan hukum untuk menghadapi Timur, berkepentingan membuat pernyataan tentang Timur, membenarkan pandangan-pandangan tentang Timur, mendeskrip-sikannya, mengajarinya, memposisikannya, dan kemudian menguasainya. Dengan kalimat lain, orientalisme adalah cara/gaya Barat untuk mendominasi, merestrukturisasi (menata kembali), dan menguasai dunia Timur.
Selanjutnya, Edward W. Said membagi 4 (empat) jenis relasi kekuasaan yang hidup dalam  wacana orientalisme, yaitu:
1.    Kekuasaan politis, yaitu pembentukan kolonialisme dan imperialisme.
2.    Kekuasaan intelektual, yaitu mendidik Timur melalui sains, linguistik, dan pengetahuan lain.
3. Kekuasaan kultural, yaitu kanonisasi selera, teks, dan nilai-nilai, misalnya Timur memiliki estetika kolonial, yang secara mudah bisa ditemukan di India, Mesir dan negara-negara bekas koloni lain.
4.   Kekuasaan moral, yaitu apa yang baik dilakukan dan tidak dilakukan oleh Timur.
Selain itu, Said membuat distingsi antara “latent orientalism” dan “manifest orientalism”, “latent” merujuk pada kehendak untuk berkuasa dari Barat untuk menguasai Timur dan “manifest” merujuk pada detail permukaan atau aspek yang tampak dalam diskursus, seperti disiplin (sosiologi, sejarah, sastra, dll), produk budaya, sarjana, dan tradisi bangsa. Aspek pengetahuan yang “manifest” dari orientalisme ini selalu berubah, sementara aspek “latent” dari orientalisme bersifat relatif konstan alias tetap dan tidak berubah, karena kepentingan politik dan kekuasaan. Oleh karena itu, terdapat 2 (dua) metode yang digunakan Orientalisme untuk membawa dunia Timur ke dalam pengamatan dunia Barat, yaitu:
1.   Lewat persebaran kapasitas pembelajaran modern berikut aparatusnya seperti profesi, universitas, masyarakat profesional, organisasi eksplorasi dan geografikal serta industri penerbitan. Ini melibatkan prestise para sarjana, pelancong dan penyair pertama yang membentuk Timur esensial. Menurut Said, ini semua adalah manifestasi doktrinal dari “latent orientalism” yang memberikan para orientalis itu kapasitas “enunciative (deklaratif)” untuk berbicara dalam bahasa yang rasional mengenai dunia Timur.
2.  Lewat bertemunya pengetahuan orientalis dengan kekuasaan Barat. Orientalis adalah “agen khusus” kekuasaan Barat, “penasehat” yang memasok pengetahuan untuk penciptaan kebijakan kolonial di dunia jajahannya. Kolaborasi antara orientalis dan penguasa kolonial pada akhirnya mengafirmasi pandangan Foucault mengenai ketidak-terpisahan pengetahuan dan kekuasaan. Begitu pengetahuan tentang Timur diproduksi oleh para orientalis, ia langsung diafirmasi, diperkuat dan menjadi faktual oleh administrasi kolonial. Dengan demikian, orientalisme dibentuk secara “latent” oleh kategori identitas yang bersifat oposisional: “kita” dan “mereka”. “Kita” adalah Eropa, kulit putih, yang dideskripsikan oleh para orientalis sendiri sebagai liberal, benar, ramah, terdidik, dan rasional. Di sisi yang lain, identitas ini diperkuat dan dibedakan oleh “Mereka” yang digambarkan sebagai terbelakang, primitif, bodoh dan seterusnya.
Setelah itu, Said juga telah menyibak cacat-cacat dasar yang dipakai Barat dalam memandang Timur (Timur atau Orient dalam hal ini adalah dunia Islam, bukan Asia). Kesalahan utama para orientalis itu adalah menganggap ada satu esensi yang bisa dipakai untuk menjabarkan Islam. Mereka merasa bisa mendefinisikan hakikat masyarakat Arab dan kebudayaan Islam – sebuah kebudayaan dengan sejarah yang kaya dan pengaruh yang menjangkau hingga ke Granada bahkan Asia Tenggara – dalam suatu generalisasi atau simplifikasi yang serba tunggal dan pukul rata (“Islam adalah...”, “Arab adalah...”). Dasar keyakinan ini sebenarnya adalah kecongkakan Barat yang merasa bahwa apa yang dinamakan “peradaban” (ilmu pengetahuan, seni, teknologi, dan perdagangan) hanya berjalan maju di wilayah dan sejarah mereka. Sementara Timur itu statis, terbelakang, eksotis, dan pasif.
D.    Edward W. Said and Covering Islam: How The Media and The Experts Determine How We See The Rest of The World
Buku Edward W. Said yang berjudul “Covering Islam: How The Media and The Experts Determine How We See The Rest of The World” ini adalah buku yang terbit pada tahun 1981. Dalam versi Indonesia, buku ini berjudul “Bagaimana Media dan Pakar Menentukan Cara Pandang Kita Terhadap Dunia”. Dalam buku ini, Edward W. Said telah mencatat insiden kekacauan yang dilakukan oleh umat Islam. Yakni: (1) Sejak 1983 di Lebanon, sekitar 240 marinir Amerika Serikat gugur dalam sebuah ledakan bom yang diduga dilakukan kelompok Islam radikal dan aksi peledakan bom bunuh diri oleh seorang Muslim di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Beirut; (2) Tahun 1980-an, sejumlah warga negara Amerika disandera oleh kelompok Syi’ah di Lebanon dan ditawan dalam jangka waktu yang lama; (3) Pembajakan penerbangan TWA di Beirut 14 dan 30 Juni 1985 dan beberapa kekejaman bom di Prancis yang kira-kira terjadi pada saat bersamaan; (4) Peledakan penerbangan Pan Am nomor 109 di atas Lockerbie, Skotlandia (1988); (5) Aksi pemboman World Trade Center (WTC) tahun 1993, yang diyakini dilakukan oleh Syekh Omar Abdul Rahman; (6) Fatwa Imam Khomeini terhadap Salman Rushdi (14 Februari 1989) dan iming-iming hadiah Miliaran dolar bagi pembunuhnya; dan (7) Aksi bom bunuh diri warga Palestina terhadap pemukiman Yahudi-Israel.
Dalam karyanya ini salah satu bahasannya membahas mengenai bangsa Iran, yang dimana Iran telah membangkitkan kemarahan orang-orang Amerika, bukan hanya karena pendudukan kantor kedutaan AS di Teheran oleh mahasiswa Iran, 4 November 1979, tetapi juga akibat liputan media yang sangat terperinci dan terfokus terhadap kejadian tersebut. Perlu diingat bahwa diplomat-diplomat Amerika disandera dan Amerika sendiri tidak mampu membebaskannya, sedangkan peristiwa itu disajikan dan disiarkan dalam siaran utama televisi malam demi malam. 90 % pengetahuan orang-orang Amerika terhadap Iran terbentuk oleh radio, televisi dan surat kabar, melalui penyiaran yang keliru itulah membuat penafsiran yang berlebihan pula terhadap Iran dan Islam. Tidak ada cara untuk meredakan keberangan yang disebabkan oleh penyanderaan orang-orang Amerika ini, begitu juga meredakan kemelut yang disebabkan oleh konflik-konflik di dunia Islam selain melalui kajian khusus bagaimana sesungguhnya Iran dan Islam itu secara obyektifitas.
Dalam karya yang menonjol ini, pemikiran Edward W. Said adalah menguji asal-usul dan kecenderungan imej-imej monolitik media massa Barat tentang Islam. Seraya mengkombinasikan komentar politisi dan kritisisme literer, Said membeberkan asumsi-asumsi tersembunyi dan distorsi-distorsi atas fakta-fakta yang dibohongkan oleh apa yang disebut sebagai penggambaran paling “obyektif” tentang dunia Islam. Tak pelak, Covering Islam merupakan kelanjutan dari investigasi maha panjang Said terhadap sebuah kecenderungan yang di dalamnya bahasa tak hanya menggambarkan, tetapi juga mendefinisikan sebuah realitas politik.
E.     Edward W. Said and Out of Place
Out of Place adalah karya Edward W. Said yang merupakan memoar / catatan pribadi tentang sebuah dunia yang hilang atau terlupakan, sebuah dunia di daratan bersama kanak-kanak. Merasa selalu terbuang, terasingkan, dan tidak pas dimana saja ia berada. Edward W. Said berjuang keras untuk menyingkap sosok pribadinya yang lain, bukan “Edward” ciptaan Ayahnya, dengan segala aturan hidup yang dipaksakan kepadanya, bukan pula “Said” ciptaan Amerika ketika tengah menjalani masa-masa kuliah disana. Dia ingin menjadi dirinya sendiri, pribadi yang cerdas dan berbakat, bukan makhluk bentukan yang malu-malu dan penakut.
Penulisan buku ini dimulai pada saat Said menerima berita tentang diagnosis medis yang fatal yang terlihat tak mungkin lagi dilawan. Edward W. Said pun memulai penulisan Out of Place ini pada Mei 1994, ketika beliau tengah menjalani 3 (tiga) tahap kemoterapi untuk penyakit leukimia yang menyerangnya, sebagian besar buku ini Said tulis saat sedang sakit dan menjalani perawatan medis dengan penuh kesabaran dan ketulusan yang mendalam.
Sumber Bacaan:
-Andre, Titin, dan Koko. 2013. dalam Paper/Makalah mengenai Orientalisme dan Edward W. Said
 “Presentasi Kajian Paska Kolonial”. 25 September 2013.
-Moustafa Bayoumi and Andrew Rubin. 2000. The Edward Said Reader, New York: Vintage Book.
-Britannica. 2015. Edward Said. dalam http://www.britannica.com/biography/Edward-Said/.
-Counterpunch. 1999. Defamation, Revisionist Style. dalam http://www.counterpunch. org/1999/06/
  15/defamation-revisionist-style/.
-Leela Gandhi. 1998. Postcolonial Theory Critical Introduction. Sydney: Allen & Unwin.
-Adel Iskander dan Hakem Rustom. 2010. Edward Said: A Legacy of Emancipation and Represen-
 tation. University of California Press. ISBN: 978-0-520-24546-4.
-Laurie J. Sears. 2005. Intellectuals, Theosophy, and Failed Narratives of The Nation in Late 
 Colonial Java. dalam A Companion to Postcolonial Studies. Henry Schwarz and Sangeeta Ray (ed). 
 Oxford: Blackwell Publishing.
-Ania Loomba. 1998. Colonialism/Postcolonialism. New York: Routledge.
-Ricklefs, M.C. 1981. A History of Modern Indonesia. London: The Macmillan Press.
-Stephen P. Sheehi. 2001. Edward Said. dalam Encyclopedia of Postcolonial Studies. Johnc Hawley 
 (Ed). London: Greenwood Press.
-Edward W. Said. 1978. Orientalism. London: Penguin Books.
-Edward W. Said. 2000. Out of Place. New York: Vintage Book.
-Edward W. Said. 2002. Covering Islam: How The Media and The Experts Determine How We See 
 The Rest of The World, terj. Apri Danarto, Covering Islam: Bagaimana Media dan Pakar 
 Menentukan Cara Pandang Kita Terhadap Dunia. Yogyakarta: Penerbit Jendela.
-Edward W. Said. 2002. Out of Place, terj. Sabrina Jasmine, Terasing: Sebuah Memoar. Yogyakarta: 
 Penerbit Jendela.
-Wikipedia. 2015. Edward Said. dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Edward_Said


November 13, 2015

IMPERIUM MUSLIM-ARAB (632-945)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, imperium adalah kerajaan; kekaisaran. Berdasarkan luas daerah, imperium Muslim-Arab merupakan imperium terbesar ke-5 dalam dunia dengan luas daerah mencapai 15.0 juta km2. Sedangkan berdasarkan jumlah penduduk, imperium Muslim-Arab merupakan imperium terbesar ke-12 dalam dunia dengan jumlah penduduk 62 juta.
Penaklukan Bangsa Arab dan Dasar-Dasar Sosio Ekonomi Imperium
Komunitas Muslim-Arab dalam waktu singkat telah meluas sampai ke jazirah, bahkan selama beberapa dekade penaklukan komunitas Muslim-Arab telah mencapai sebagian wilayah Timur Tengah. Serangkaian penaklukan mengawali proses sejarah yang panjang yang memuncak pada penggabungan imperium Sasania dan beberapa wilayah bagian timur imperium Bizantium menjadi wilayah imperium Islam, dan akhirnya terjadilah proses perpindahan agama mayoritas warga Yahudi, Kristen, dan Zoroastrian menjadi pemeluk Islam. Pada tahap pertama, penaklukan ini mendorong terbentuknya sebuah rezim baru, mendorong migrasi dan penduduk sebagian besar warga Arabia di beberapa kota dan kampung kawasan Timur Tengah, dan mendorong urbanisasi dan perkembangan ekonomi yang intensif. Selain itu, penduduk bangsa Arab juga mendorong perubahan sosial dan integrasi yang progresif antara warga Arab dan Non-Arab menjadi beberapa komunitas kosmopolitan. Urbanisasi, perubahan sosial, dan pembentukan beberapa komunitas baru pada ujungnya melahirkan penyediaan sumber-sumber daya untuk pengorganisasian kekuasaan imperium yang baru, dan kalangan elite perkotaan dan imperium yang melahirkan bentuk-bentuk baru keagamaan Islam dan kultur kerajaan. Selanjutnya peradaban Islam merupakan ekspresi kultural kalangan elite yang dibangun melalui kekuatan-kekuatan ekonomi dan perubahan sosial yang terbentuk melalui penaklukan bangsa Arab.
Penaklukan dan Imperium
Penaklukan bangsa Arab secara populer dipahami sebagai tindakan yang dimotivasi oleh hasrat terhadap harta rampasan perang atau oleh semangat keagamaan untuk menaklukkan dan menjadikan dunia memeluk dan mengakui Islam. Apapun motivasi yang turut terlibat di dalamnya, penaklukan tersebut sebagian merupakan program kebijakan pemerintah yang terencana, dan sebagian berlangsung secara kebetulan. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632 M, seluruh hasil kerja selama hidupnya dalam keadaan kritis, disebabkan tidak adanya kesepakatan mengenai pergantian tahta kerajaan, komunitas Muslim, yakni sebuah komunitas yang terdiri dari berbagai elemen yang berbeda-beda, terancam hancur.
Abu Bakar Ash-Shiddiq, satu diantara sahabat terdekat Nabi dan sekaligus mertuanya, terpilih sebagai khalifah. Ia adalah pengganti atau penerus Nabi, namun bukan sebagai seorang Nabi. Kedudukannya cenderung sebagai seorang syaikh atau pimpinan, yang mengepalai sebuah kolektivitas, menyelesaikan perselisihan, dan mengikuti preseden yang telah ditempuh oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah masjid Abu Bakar berpidato dengan sederhana bahwasanya ia akan menaati sunnah Nabi dan warga wajib menaatinya sepanjang ia masih menaati sunnah Nabi.
Setelah mengukuhkan eksistensinya, komunitas Muslim mempertegas kekuasaannya pada beberapa wilayah Arabia yang lain. Klaim bahwa Islam adalah semata agama bangsa Arab merupakan sesuatu yang sangat membahayakan. Oleh karena itu, Abu Bakar menolak dalih apapun sebagai upaya untuk menghindari kewajiban pajak, dan mengerahkan pasukan untuk menghancurkan suku-suku pembangkang, memaksa mereka menyerah, dan bahkan juga berusaha memperluas wilayah kekuasaan Muslim pada beberapa wilayah yang sudah pernah diusahakan pada masa hidup Nabi. Dalam pertempuran di Aqraba (633) pasukan Muslim mengalahkan sebuah konfederasi kesukuan musuh dan memperluas wilayah kekuasaan mereka sampai ke seberang Timur Arabia.
Khalid ibn al-Walid yang dikirim oleh Abu Bakar dari Iraq untuk menjadi komandan bagi klan Arab, mereka mengalahkan pasukan Bizantium dalam peperangan di Ajnadayn (634). Ini merupakan perang pertama dimana bangsa Arab bertindak sebagai sebuah pasukan tidak sebagai kelompok penyerbu yang bercerai berai. Dengan kemenangan ini ambisi mereka terpuaskan. Mereka tidak lagi menyerbu negeri Syria demi harta rampasan, tetapi penyerbuan mereka adalah demi kesempurnaan kekuasaan imperium. Setelah berhasil dalam peperangan Ajnadayn, pasukan Arab bergerak melawan propinsi Bizantium di Syria. Mereka menguasai Damascus pada 636. Baalbek, Homs, dan Hama segera ditaklukkan. Sekalipun demikian beberapa wilayah lain dari propinsi ini tetap melanjutkan perlawanan. Pada tahun 638 Yerusalem terkuasai. Caesaria takluk pada 640. Akhirnya, pada 641 pasukan Arab menguasai wilayah selatan Syria dan beberapa kota Mesopotamia seperti Harran, Edessa, dan Nasibin. Penaklukan Syria berlangsung cukup lama, hal ini disebabkan sejumlah kemenangan atas Bizantium tidak mengakibatkan jatuhnya kota-kota perbatasan, melainkan mereka harus ditaklukkan satu demi satu.
Propinsi Bizantium berikutnya yang ditaklukkan pasukan Arab adalah Mesir. Daya tarik Mesir adalah karena posisinya sebagai lumbung bagi Constantinopel, kedekatannya dengan Hijaz, pelabuhan laut yang sangat penting, dan lokasi yang strategis untuk penaklukan berikutnya ke wilayah Afrika.
Dalam satu dekade pasukan Arab telah menaklukkan Syria, Mesir, tetapi imperium Bizantium tetap mempertahankan beberapa wilayah propinsi yang kaya dan makmur, seperti Anatolia, Balkan, dan lain sebagainya. Kemenangan atas Bizantium membuat bangsa Arab berhadapan dengan sebuah ancaman di perbatasan dan halangan permanen yang merintangi ekspansi selanjutnya.
Sebaliknya, imperium Sasania serta merta dapat dihancurkan. Pasukan Arab mengalahkan Syria dalam perang Qadisiya (637), mengepung ibukota negeri ini, Ctesiphon, dan memaksa kaisar terakhir, Yazdagird, melarikan diri mencari perlindungan pada penguasa Turki di Asia Tengah. Seluruh wilayah Iraq jatuh ke dalam kekuasaan Arab. Dengan hancurnya imperium ini, pasukan Arab berhadapan dengan negeri Iran yang memiliki sejumlah kota kecil dan lemah namun sukar dimasuki, karena terlindung oleh pegunungan dan padang pasir. Problem utama penaklukan Iran bukan hanya kuatnya perlawanan pemerintahan setempat, melainkan karena banyaknya wilayah terpencil yang harus diserang, diduduki, dan ditaklukkan. Diperlukan waktu yang relatif lama untuk menundukkan beberapa wilayahnya yang semi-merdeka yang menjadi bagian dari imperium Sasania. Dari basis pasukan di Kufa, bangsa Arab bergerak ke utara, menduduki Mosul pada 641. Niwahan, Hamadhan, Rayy, Isfahan, dan seluruh kota utama di Iran Barat jatuh sekitar tahun 644. Azerbaijan, sampai dengan bagian barat lautan Caspia, ditaklukkan sekitar tahun yang sama. Pasukan lain yang bergerak dari Basrah menguasai Ahwaz (Khuzistan) pada 640, tetapi sampai tahun 649 kemenangan ini disempurnakan dengan penaklukan atas Fars. Beberapa saat kemudian dimulai upaya penaklukan beberapa wilayah di sekitar Iran seperti Armenia dan Khurasan. Khurasan ditaklukkan pada tahun 654.
Wilayah Penaklukan & Ekspansi Muslim-Arab
Gelombang pertama penaklukan dilanjutkan dengan beberapa dekade berikutnya melalui gerakan baru dalam skala dunia. Wilayah barat, Afrika Utara ditaklukkan antara 643-711; Spanyol diserbu dan terjamah oleh bangsa Arab antara 711-759. Di wilayah utara, pasukan Arab menyerang Anatolia dan tiga kali melancarkan ekspedisi besar-besaran pada 660, 668, 717, namun tidak berhasil mencaplok Constantinopel. Mereka bertempur melawan Khazars di Caucasus. Ibukota Transoxiana, yakni Bukhara, dan Samarkand jatuh pada 712 dan 713. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, bangsa Arab berhasil menundukkan keseluruhan wilayah Timur Tengah, bersama dengan penundukan Afrika Utara, Spanyol, dan Transoxiana yang juga menjadi wilayah kekuasaan imperium mereka. Dengan demikian mereka telah menegakkan wilayah geografis untuk penyebaran sebuah kultur bersama dan sebuah identitas sosiopolitik atas nama Islam. Lebih jauh, penaklukan tersebut didukung oleh gerakan migrasi orang-orang Arab ke beberapa wilayah imperium. Dengan kekalahan imperium Bizantium dan Sasania sebuah pembatas antar warga penduduk menjadi lenyap, mengarah pada sebuah gerakan rakyat dari Arabia menuju negeri-negeri di Timur Tengah.
Pentingnya pengaturan antara warga penakluk dan yang ditaklukkan diberlakukan pada masa pemerintahan Khalifah kedua, yakni pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khattab (634-644). Prinsip pertama penyelesaian yang ditempuh Umar membawa transformasi penakluk Arab menjadi sebuah kelompok elite militer untuk bertugas menjalankan penaklukan berikutnya, dan untuk membentengi wilayah-wilayah yang ditundukkan. Prinsip kedua penyelesaian yang ditempuh Umar adalah bahwa warga taklukan sedikit mungkin jangan diganggu. Ini artinya Muslim Arab tidak boleh memaksakan agar mereka memeluk Islam. Nabi Muhammad SAW telah memberikan teladan dengan mengizinkan pemeluk Yahudi dan Kristen di Arabia tetap berpegang pada agama mereka, namun mereka diharuskan membayar upeti.
Dalam setiap wilayah propinsi, pihak Arab mengadopsi sistem perpajakan yang berlaku sebelumnya. Di Iraq mereka mengadopsi sistem Sasania dalam pengumpulan pajak tanah (kharaj) dan pajak jiwa (jizyah), sekaligus. Pertanahan ditertibkan, dan pajak ditetapkan untuk setiap jarib (sekitar 2.400 meter persegi). Keragaman tarif pajak juga bergantung pada jarak dari pasar, penyediaan air, dan pola irigasi, transportasi, dan lain sebagainya. Selain itu setiap orang diharuskan membayar pajak jiwa dalam koin emas. Di Syria dan Mesopotamia, pajak tanah dipungut berdasarkan iugum, atau luas tanah yang dapat dikerjakan oleh seorang laki-laki dan sekelompok hewan dalam sehari kerja (warga yang bukan Petani). Di Mesir juga terdapat pajak tanah dan pajak jiwa, tetapi pajak jiwa ditaksir berdasarkan keseluruhan warga kampung dan kemudian dibagi secara internal oleh warga setempat. Untuk beberapa propinsi seperti Khurasan, dimana tidak ada pemerintahan sentral, penarikan pajak dan upeti dibiarkan berada di tangan bangsawan setempat.
Perubahan Ekonomi dan Masyarakat Perkotaan Baru
Pemerintahan Arab menjalankan pemerintahan yang stabil dan mendorong kegiatan penemuan. Dimana-mana pemerintah Arab mendirikan pusat-pusat administratif dan kota-kota militer, seperti di Basrah, Kufah, Mosul, al-Wasith, dan pada beberapa tempat lainnya, beberapa upaya ditempuh untuk merangsang perkembangan hasil pertanian dan mengembangkan sumber-sumber baru untuk mensuplai makanan kepada kota-kota baru tersebut. Rawa-rawa di sekitar Kufah dikeringkan dan dijadikan sebagai lahan pertanian. Pada permulaan abad kedelapan, sejumlah dataran tinggi di Euphrate menerima asupan irigasi, Basrah ditanami dengan kurma. Wilayah pertambangan garam di sebelah timur Basrah yang diklaim kembali oleh Khalifah, Gubernur Arab, dan pimpinan suku, terdorong oleh sebuah kebijakan konsesi tanah dan pajak. Khalifah dan para gubernur secara khusus berusaha meningkatkan pendapatan pribadi selain yang bersumber dari pajak. Untuk mengerjakan tanah-tanah baru, mereka mendatangkan budak dari Afrika Timur dalam jumlah yang besar, jadi hal ini berarti menciptakan satu-satunya tipe ekonomi perkebunan di Timur Tengah.
Di Iran, penaklukan dan migrasi Arab juga menyokong perkembangan perkotaan dan pertanian. Keamanan, perdagangan, penduduk baru, dan kebijakan Arab mengenai pemukiman, pembangunan kota dan irigasi merangsang pertumbuhan perekonomian. Di Iran, pihak Arab tidak mendirikan kota-kota baru, melainkan mereka bermukim di beberapa perkampungan yang telah ada. Daerah-daerah penting seperti Isfahan, Hamadhan, Rayy, Qazwin, Nishapur, dan Marw menerima pendatang tentara Arab. Tentara-tentara ini pada umumnya tinggal di beberapa perkampungan dan dusun-dusun yang mengitari pusat-pusat kota.
Tidak seluruh wilayah propinsi berkembang pesat. Di Syria, Mesopotamia, dan Mesir, penaklukan Arab membawa dampak negatif terhadap prospek perkembangan ekonomi jangka panjang. Selama periode tertentu lokasi kekhilafahan di Damascus meningkatkan kemakmuran Syria, tetapi pembentukan sebuah perbatasan dengan Anatolia menahan pertumbuhan ekonomi mereka. Daerah di sebelah utara Aleppo, yang semula merupakan pusat penghasilan buah Zaitun dan pusat industri minyak Zaitun, mengalami kehancuran disebabkan Syria pada saat itu menjadi terpencil dari pangsa pasarnya di Anatolia. Pertanian dan perdagangan secara serius terdesak oleh Pastoralisme (“pola hidup beternak”). Di Mesir pemungutan pajak yang eksploitatif melatari gerakan pemberontakan kaum tani pada 697, 712, dan 725-726, yang mencerminkan protes ekonomi dan perlawanan rakyat Coptic terhadap penguasa Muslim. Jadi, pengaruh penaklukan Arab dan pembentukan imperiumnya meningkatkan kemakmuran di Iran, sebuah redistribusi pola-pola perkembangan di Iraq, dan menimbulkan kemunduran ekonomi di Mesopotamia dan Mesir.
Sistem militer dan administratif juga menimbulkan perubahan yang mencolok. Sistem tersebut yang merupakan unit alamiah dari masyarakat Arabia yang disusun kembali ke dalam kelompok-kelompok artifisial. Untuk menyeragamkan resimen dan untuk membiayai unit-unit yang mencapai 1.000 laki-laki, klan-klan besar dibagi menjadi beberapa bagian dan klan yang lebih kecil disatukan. Pada 670, puluhan ribu keluarga berpindah dari Basrah dan Kufa menuju perkampungan tentara Merw di Khurasan, dan seluruh kelompok yang tersisa segera di organisir. Selain itu, perbedaan kelas menunjukkan perbedaan kesukuan besar dan kesukuan kecil. Fungsi militer dan administratif memperluas perbedaan antara pimpinan dan bawahan. Secara khusus, kalangan istana dan pemilik tanah pertanian mendorong para pemimpin yang hidup dengan menikmati kekayaan, privilise, dan gaya kehidupan yang jauh terlepas dari kebanyakan warga kesukuan mereka.
Selama 50 tahun, pendirian kota-kota baru, peralihan kesempatan ekonomi dan kekuasaan politik kepada warga baru dan beberapa tempat baru merangsang penetrasi internal antara warga Arab dan non-Arab. Warga non-Arab memasuki kasta militer Muslim-Arab sebagai warga pendatang dan sebagai pengikut, sedangkan kalangan Arab menjadi tuan-tuan tanah, saudagar, dan pemukim tetap. Jadi dalam satu abad penaklukan Muslim-Arab, prinsip-prinsip dasar pengorganisasian imperium Islam menjadi memudar. Pihak penakluk memandang bahwasanya warga Arab dan non-Arab, Muslim dan non-Muslim haruslah dipisahkan satu sama lainnya, dan bahwasanya Muslim Arab haruslah memerintah dan menguasai warga taklukan dan warga “perlindungan”. Pada kerajaan nomadik pertama yang dijalankan oleh khalifah Umar, orang-orang Arab membentuk sebuah “bangsa militer” yang bermukim di pusat-pusat perkampungan militer, terpisah dari kegiatan penduduk setempat, ditekankan untuk kegiatan militer, dan dihindarkan dari kegiatan perdagangan dan pertanian. Selain itu, dalam perjalanan abad pertama Islam, kalangan Arab mengalami perubahan dari sebuah warga klan atau kesukuan menjadi warga “urban”, berbaur dengan warga non-Arab, meninggalkan aktivitas kemiliteran, bekerja sebagaimana warga umum, dan kehilangan monopoli terhadap Islam. Bersesuaian dengan itu, warga non-Arab memasuki kemiliteran dan tugas-tugas kepemerintahan, memeluk Islam, menggunakan bahasa Arab, dan mengklaim kedudukan di dalam pemerintahan imperium sehingga cukup berperan.
Meskipun sebagian besar penduduk belum terpengaruh oleh arus perubahan ini, komunitas kosmopolitan akan menyuarakan gema politik dan kultur Timur Tengah selama berabad-abad mendatang. Perubahan sosial dan ekonomi ini merupakan kekuatan yang menopang imperium Arab. Perubahan ini menumbuhkan sumber-sumber ekonomi dan manusia yang akan menopang imperium baru.
Sumber Bacaan:
-  Departemen Pendidikan Nasional, 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia
   Pustaka Utama.
-  Khalid Yahya Blankinship, 1994. The End of The Jihad State, The Reign of Hisham Ibn ‘Abd Al-
   Malik and The Collapse of The Umayyads. New York: State University of New York Press.
-  Wikipedia, dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_imperium_terbesar.
-  Ira M. Lapidus, 2000. A History of Islamic Societies (Sejarah Sosial Ummat Islam), Jilid I. Jakarta:
   PT RajaGrafindo Persada.
-  Philip K. Hitti, 2006. History of The Arabs. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.


Oktober 31, 2015

September 24, 2015