Sama Teman-Teman di Kediri
Januari 25, 2016
Januari 05, 2016
Januari 01, 2016
Desember 02, 2015
EDWARD W. SAID
A.
Biografi
Edward W. Said
Nama
lengkapnya adalah Edward Wadie Said, lahir di Yerussalem, tepatnya di daerah
Talbiyah (sebuah kawasan terpencil di Palestina Barat) pada 1 November 1935
dari pasangan Ibu yang bernama Hilda (Seorang Palestina kelahiran Nazareth) dan
Ayah yang bernama Wadie Said (Seorang Amerika Serikat kelahiran Yerussalem). Ayahnya
adalah seorang pedagang alat-alat tulis dan buku yang juga mempunyai bisnis di
Kairo, Mesir. Sebelumnya Ayahnya juga pernah menjadi anggota American Expeditionary
Force di bawah pimpinan Jenderal John J. Pershing pada Perang Dunia Pertama
tahun 1917. Ayahnya beserta keluarganya kemudian dilekatkan status
kewarnegaraan Amerika karena karir militernya.
Nama
“Edward” diberikan oleh Ibunya karena seorang Pangeran Inggris yang bernama
Pangeran Edward menjadi terkenal dan populer pada 1935, tepat di tahun
kelahirannya. Edward W. Said mempunyai empat Adik Perempuan bernama Jean, Rosy,
Joyce, dan Grace.
Sejak
lahir, Edward W. Said memang tidak pernah lepas dari paradoks identitas. Hidup
di lingkungan Palestina yang nyaris berpenduduk Muslim saat itu, dengan nama
depan “Edward” berasal dari Inggris dan nama tengah “Wadie” dari nama sang Ayah
yang lebih senang dianggap sebagai orang Amerika, serta nama belakang “Said” berasal
dari Arab, membuat Edward W. Said selalu merasa sebagai “yang lain”, yang
berjuang untuk tidak menjadi “Edward” ciptaan Ibunya, tidak pula menjadi seorang
“Wadie” ciptaan Amerika yang tak pernah jelas genealoginya, serta tidak pula
menjadi “Said” yang selalu memaksakan aturan hidup kepadanya.
Edward
W. Said sangat menyukai sastra, sehingga ada tiga pengaruh dari masa kecilnya
yang menyebabkan ia sungguh tertarik terhadap sastra. Pertama,
Cerita-cerita tentang peri dan cerita Kitab suci yang dibacakan rutin oleh
nenek dan ibunya, dan pada usia tujuh tahun ia diperbolehkan untuk membaca
mitos-mitos Yunani. Kedua, Film-film yang diperbolehkan oleh orang
tuanya pada masa kecilnya adalah film-film untuk anak-anak. Seperti film-film
seribu satu malam dan film-film Walt Disney, film Tarzan juga ia sukai pada
masa-masa kecil dan remajanya. Ketiga, Ia juga menyukai konser di masa
kecil dan remaja. Ia suka menghadiri konser-konser yang diadakan di Kairo.
Edward
W. Said menghabiskan masa kecilnya di Yerussalem dan Kairo, dimana ia belajar
di sekolah-sekolah elit Inggris. Ia memulai pendidikan formalnya pada 1941 di
GPS (Gezira Preparatory School) di Lebanon. Sedangkan pendidikan
rohaninya ia dapatkan di Gereja All Saints’ Cathedral. Pada masa kecil dan
remajanya, Said dikenal sebagai anak yang biasa-biasa saja. Tapi dia suka
membaca, menyukai puisi, dan gemar menonton film. Selepas lulus dari GPS, Said
melanjutkan sekolah pada 1946 di CSAC (Cairo School for American Children).
Kemudian, Said melanjutkan sekolah pada 1949 di VC (Victoria College)
cabang Mesir. Hal yang menarik bagi pendidikan Said waktu itu adalah bahwa ia
bersekolah dalam suasana multi-etnis dan multi-religius dalam Komunitas Timur
Tengah. Namun pada 1951, Said dikeluarkan dari VC (Victoria College)
karena kenakalannya. VC adalah sekolah terakhir Said sebelum ia pindah ke
Amerika Serikat.
Pada
1951, Edward W. Said kemudian pindah ke Amerika Serikat dan masuk ke Princeton
University dengan jurusan Sejarah dan Sastra Inggris, di kampus inilah karakter
Said mulai terbentuk. Kegiatan membaca, menulis dan berpidato dijadikan benteng
untuk melindungi dirinya dari pengaruh buruk lingkungan sosial Princenton.
Sebab, saat itu sebagian besar mahasiswa Princenton lebih suka berkumpul
membuat club-club dan berhura-hura. Said kemudian mencoba menulis kolom
pertamanya di koran mahasiswa Princenton tentang pencaplokan Terusan Suez dalam
perspektif Arab. Bermula dari tulisan yang sangat berani itu, Said semakin
leluasa mempelajari relasi antara sastra, politik, agama dan kekuasaan. Said
akhirnya berhasil meraih gelar Sarjana di Princeton University pada 1957.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Harvard dengan jurusan
Sastra Inggris dan berhasil meraih gelas Magister pada 1960 dan gelar Doktoral
pada 1964.
Edward
W. Said berhasil menjadi Profesor Pelawat dalam bidang Perbandingan Sastra di
Universitas Harvard pada 1974. Kemudian ia merupakan Fellow di Center
for Advanced Study in Behavioral Science, Universitas Stanford pada
1975-1976. Kemudian ia juga merupakan Profesor Parr dalam bidang Sastra
Inggris dan Perbandingan Sastra di Columbia pada 1977 serta menjadi Profesor Old
Dominion Foundation dalam Ilmu Budaya. Setelah itu, pada 1979, ia merupakan
Profesor Pelawat Ilmu Budaya di Universitas Johns Hopkins.
Edward
W. Said selanjutnya bergabung di Universitas Columbia sebagai pengajar di
Departemen Sastra Inggris dan Perbandingan Sastra, dan meraih gelar Profesor
pada 1991 dan tetap bekerja di Universitas Columbia sampai tahun 2003. Setelah
menjadi pengajar tetap di Columbia, Edward W. Said juga mengajar di Universitas
Yale.
Edward
W. Said juga merupakan ketua Modern Language Association, editor Arab
Studies Quarterly di American Academy of Arts and Sciences, Anggota Dewan
Eksekutif International PEN, dan anggota sejumlah lembaga prestisius, seperti:
American Academy of Arts and Letters, Royal Society of Literature, Council of
Foreign Relations, dan American Philosophical Society.
Pada
akhirnya, Edward W. Said meninggal dunia pada hari Kamis, 25 September 2003 di
rumah sakit New York dalam usianya yang ke- 67 tahun. Penyakit leukemia akut
yang dideritanya sejak 1992 membuat Edward W. Said harus berjuang sendirian,
persis ketika ia memperjuangkan masalah yang sama kronisnya sejak lebih dari
dua dekade perjalanan kariernya sebagai seorang intelektual. Empat bulan sebelum
mengembuskan nafas terakhir (Mei 2003), Edward W. Said masih sempat menulis
prolog untuk bukunya yang berjudul Orientalism (1978). Prolog itu beliau
tulis sebagai persembahan edisi ulang tahun buku tersebut yang ke-25. Entahlah,
prolog itu seolah-olah memberi isyarat akan kepergian Edward W. Said, sebuah
isyarat tentang seseorang yang hingga detik-detik akhir kematiannya masih tetap
gigih memperjuangkan hak-hak rakyat di tanah kelahirannya. Dalam prolog itu,
Edward W. Said terus berbicara soal Palestina, soal penderitaan penduduk di
“negeri tak bertuan” itu, dan juga soal dirinya yang telah memasuki usia senja.
Akhirnya
pemikir ini pergi dengan meninggalkan gagasan besar bagi kaum intelektual untuk
tetap menjaga martabat serta memperjuangkan kebenaran sebagai suatu hal utama
bagi masyarakat dunia, sebab tugas intelektual menurut Said adalah mengatakan
kebenaran walau resiko pembuangan serta pengucilan di dalam pergaulan Internasional
menjadi konsekuensi.
B.
Pemikiran
dan Hasil Karya Edward W. Said
Edward
W. Said adalah salah satu tokoh filsafat (filsuf) dan pemikir besar pada abad
ke-20. Said adalah seorang intelektual Palestina–Amerika yang meletakkan
dasar-dasar teori kritis di bidang poskolonalisme. Said menganut kepercayaan
Agnostik dan aliran Postmodernisme (Pascamodernisme). Salah satu pemikiran
Edward W. Said yaitu mengenai Peran Intelektual adalah ia mendefinisikan
Intelektual sebagai individu yang dikaruniai bakat untuk merepresentasikan dan
mengartikulasikan pesan, pandangan, sikap atau filsafat kepada publik. Adapun
tujuan Intelektual menurut Said adalah meningkatkan kebebasan dan pengetahuan
manusia. Said juga menyatakan bahwa seorang intelektual tidaklah berada di
menara gading. Sebaliknya, mereka terlibat langsung dalam soal-soal
kemasyarakatan. Pekerjaan seorang intelektual adalah mempertahankan negara
dengan kewaspadaan, selalu sadar akan tugasnya untuk tidak membiarkan kebenaran
diselewengkan atau menerima satu ide yang dapat menguasai seluruh kehidupan.
Dalam hal ini seorang intelektual berperan sebagai benteng akal sehat yang
kritis terhadap kekuasaan. Said mencela kaum cendekia yang suka bersolek dan
memilih diam demi kehati-hatian. Cendekiawan itu, menurut Said, tidak bebas
nilai (netral). Sebaiknya seorang intelektual harus berpihak terhadap kelompok
lemah yang tertindas. Edward W. Said mengingatkan apabila kaum intelektual
mengambil posisi kritis terhadap suatu otoritas maka intelektual itu akan
menjadi kaum pinggiran kalau dilihat dari kepemilikan, kuasa, dan kehormatan.
Seorang intelektual selalu berada di antara kesendirian dan pengasingan. Suara
seorang intelektual adalah suara kesepian tapi suara ini akan bergema karena
menghubungkan dirinya secara bebas dengan realitas sebuah gerakan, aspirasi dan
pengejaran cita-cita bersama. Oleh karena itu, menurut Said, karakterisasi
intelektual adalah sosok pengasingan dan marjinal, sebagai amatir dan sebagai
pengarang sebuah bahasa yang mencoba membicarakan kebenaran kepada kekuasaan.
Edward
W. Said mempertanyakan peranan intelektual di abad ke-20. Menurutnya masih
adakah intelektual yang independen dalam menyampaikan gagasannya ? Maksudnya,
seorang intelektual yang tidak mengindahkan afiliasinya dengan universitas yang
membayar gajinya, partai politik yang menuntut loyalitasnya sesuai garis
partai, menawarkan kebebasan dalam melakukan riset, tapi pada sisi lain mungkin
lebih halus berkompromi dalam menilai serta membatasi suara-suara vokal. Said
mengkritik intelektual yang menganggapnya sebagai suatu profesi yang bertujuan
materil belaka. Menurutnya ancaman khusus intelektual saat ini baik di Barat
maupun di Non-Barat, bukanlah akademi, bukan pinggiran, bukan pula
komersialisme mengerikan dari jurnalisme dan perusahaan penerbit. Tapi justru sikap
profesionalisme.
Menurut
Edward W. Said, profesionalisme adalah bahaya laten yang dapat menurunkan
derajat intelektual seseorang. Profesional disini menurut Said ialah menganggap
pekerjaan sebagai seorang intelektual merupakan sesuatu yang dilakukan untuk
penghidupan antara pukul sembilan sampai pukul lima, intelektual seperti ini yang
menurut Said adalah intelektual professional. Sedangkan Said sendiri
mengusulkan idenya terkait tugas dan tanggung jawab intelektual. Said
mengusulkan gagasannya tentang intelektual amatir. Kaum intelektual amatir
menurut Said adalah seorang intelektual yang bergerak bukan karena keuntungan
tertentu atau imbalan tapi karena cinta akan sesuatu yang tidak terpuaskan
dalam gambaran yang lebih besar, dalam menjalin hubungan lintas batas, dalam
diikat menjadi spesialis serta dalam memperhatikan ide-ide dan nilai-nilai
kendati adanya pembatasan oleh profesi, maksudnya adalah aktivitas yang
digerakkan oleh kepedulian dan rasa bukan oleh laba, kepentingan sendiri, serta
spesialisasi yang sempit.
Edward
W. Said juga mengkritik adanya spesialisasi dalam tugas seorang intelektual di
abad ke-20. Menurutnya spesialisasi merupakan tekanan yang pertama terhadap
kaum intelektual. Said mengatakan semakin tinggi sekolah seseorang dalam sistem
pendidikan sekarang, kaum intelektual semakin dibatasi dalam wawasan ilmu pengetahuan
yang relatif sempit. Spesialisasi juga membunuh rasa nikmat dan hasrat
menemukan. Akibatnya kedua hal yang sebenarnya tak bisa dikurangi ini kini menjadi
kosmetik intelektual belaka. Seorang intelektual yang pakar di bidang
matematika haruslah berbicara sesuai dengan bidangnya sehingga pakar tersebut
tidak memiliki otoritas untuk membicarakan permasalahan politik ataupun
kebijakan luar negeri yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal inilah yang
dikritik oleh Said sebagai upaya pengekangan terhadap hak-hak seorang
intelektual. Peranan intelektual telah menurun drastis. Menurut Said hal
tersebut tentu saja disebabkan adanya relasi kuasa, meminjam istilah Foucalt
“yang membelenggu kaum intelektual”. Bahkan Said sendiri mengecam kebiasaan kaum
intelektual yang mengetahui sebuah kebenaran tapi memilih “diam” bahkan memilih
untuk menjadi seseorang yang tidak terlalu politis karena khawatir akan muncul
kontroversi sehingga akan menyulitkan karirnya. Intelektual yang selalu ingin
dipuji karena menginginkan sosok yang seimbang, obyektif, moderat tapi dengan
cara menjilat kekuasaan adalah intelektual yang menurut Said, intelektual
profesional yang memandang perannya sebagai suatu mata pencaharian.
Edward
W. Said juga merupakan penulis yang produktif. Ia dikenal sebagai Professor
Sastra Bandingan (Comparative Literature) di Universitas Columbia.
Adapun sebahagian hasil karya-karya Edward W. Said yang saya dapatkan adalah
sebagai berikut:
1.
Orientalism
(1978)
2.
The Question of
Palestine (1979)
3.
Covering Islam:
How The Media and The Experts Determine How We See The Rest of The World
(1981)
(1981)
4. The Politics of
Dispossession (1994)
5. Peace and Its
Discontents: Essays on Palestine in he Middle East Peace Process
(1995)
6. The Politics of
Dispossession and Peace and Its Discontents (1995)
7. The World, The
Text, and The Critics (1983)
8. Nationalism,
Colonialism, and Literature: Yeats and Decolonization
(1988)
9. Musical Elaborations
(1991)
10. Culture and Imperialism
(1993)
11. Humanism and Democratic Criticism
12. Out of Place
(1999)
13. Orientalism 25 Years Later, Worldly
Humanism vs The Empire-Builders (2003)
14. An Article : “Arab Portrayed”
(1968)
15. An Article : “Palestine, Then and
Now: An Exile’s Journey Through Israel and the Occupied
Territories” (1992)
Territories” (1992)
16. An Essay : “Representations of the
Intellectual” (1994), etc...
Dari
sekitar kurang lebih 25 hasil karya / buku yang terlahir dari tangan Edward W.
Said, buku Orientalism mungkin tergolong yang paling fenomenal. Sebagian
juga dari beberapa buku Edward W. Said telah di-Indonesiakan. Pada 1984,
sekitar 6 tahun sejak munculnya buku Orientalism, penerbit Pustaka di
Bandung meluncurkan versi Indonesia yang diterjemahkan oleh Asep Hikmat. Hingga
kini, buku terjemahan itu telah beberapa kali dicetak ulang. Selanjutnya
buku-buku lain karya Edward W. Said yang telah di-Indonesiakan antara lain
adalah Kebudayaan dan Kekuasaan (Mizan, 1995), Covering Islam:
Bagaimana Media dan Pakar Menentukan Cara Pandang Kita Terhadap Dunia
(Jendela, 2002), dan Memoar Pribadi Edward W. Said yaitu Out of Place
(Jendela, 2002). Selain itu, terdapat juga kumpulan ceramah Edward W. Said di
Radio BBC versi Indonesia yang diterbitkan oleh Yayasan Obor Indonesia (1998)
berjudul Peran Intelektual.
Pemikiran
selanjutnya dari Edward W. Said yang penulis rangkum dalam makalah ini adalah
pemikiran yang bersumber dari buku Edward W. Said yang berjudul Orientalism
(1978), Covering Islam: How The Media and The Experts Determine How We See
The Rest of The World (1981), dan Memoar Pribadi Edward W. Said yaitu Out
of Place (1999).
C.
Edward
W. Said and Orientalism
Edward
W. Said adalah seorang intelektual yang berasal dari Palestina dan merupakan
pengamat dunia Islam dan dunia Arab yang sangat cekatan. Berbeda dengan kaum
orientalis lainnya yang cenderung menjelaskan soal Arab dan Islam secara
reduksionis disebabkan karena para orientalis tersebut memiliki kepentingan
tertentu. Edward W. Said sebagai seorang intelektual senantiasa berusaha untuk
selalu komperhensif dan proporsional serta tidak menguraikan pemikirannya
secara dogmatis tetapi ia menguraikan pemikirannya seperti karya sastra.
Orientalism
merupakan suatu karya akademis dan fenomenal yang ditulis oleh Edward W. Said.
Dalam buku itu, ia menganalisa aspek-aspek kebudayaan yang menjadi dasar
pemikiran orientalisme. Ia berpendapat bahwa pemikiran orientalisme tidak lepas
dari masyarakat imperial yang menghasilkannya, yang membuat banyak karya dari
pemikiran ini menjadi sangat politis dan menghamba kepada kekuasaan.
Orientalisme
berasal dari kata orient dan oriental sebagai penjelasan tentang
Timur. Secara etimologi, berarti “matahari terbit”, Kemudian masuk dalam kosa
kata politik melalui orientalisme, yakni sebuah kajian tentang sejarah, sastra
dan seni di Eropa yang dipelopori oleh Edward Said. Ia berpendapat bahwa
penjajah Eropa memandang Timur sebagai “yang lain” dalam menjelaskan dirinya.
Orientalisme kemudian menjadi ideologi yang menjadikan Barat sebagai pusat
dalam relasinya dengan Timur. Hal ini dilakukan untuk menciptakan mitosnya
sendiri guna mengesahkan pendudukan negara-negara yang disebut “oriental”.
Menurut Said, hal ini berlangsung dengan terciptanya kesepakatan tentang yang “lain”,
yakni negara-negara oriental, yang tidak hanya meliputi dunia Barat tetapi juga
para pemimpin negara-negara tersebut. Pendidikan, sastra dan seni Barat menjadi
dominan karena dominasi ekonomi dan politik oleh negara-negara imperialis.
Menurut
Said, orientalisme adalah doktrin politik yang diarahkan kepada Timur, pada
saat Timur lebih lemah dan budaya Barat lebih dominan. Dalam konteks ini, Timur
dihadirkan (direpresentasikan) dalam sifat-sifatnya yang despotik, sensual,
pasif, terbelakang, mentalitas menyimpang, dan sebagainya, sesuai dengan subjektivitas
para penulis dan pengamat Barat. Pandangan semacam ini sudah
terinstitusionalisasi sejak abad ke-18 sebagai satu sistem kebenaran, dan
menurut Said, konsekuensinya, para pengamat Eropa cenderung rasis, imperialis
dan etnosentrik, juga eropasentrik terhadap yang lain (others). Dan malangnya,
pada akhir abad ke-19, orientalisme (kajian tentang ke-Timur-an) membawa misi
membantu kolonialisme alias penjajahan.
Begitu
besarnya perhatian Barat—lewat hegemoni kulturalnya—terhadap Timur, sehingga menurut
Edward W. Said antara tahun 1800-1950 saja, tidak kurang dari 60.000 buku telah
ditulis pihak Barat tentang Timur Dekat (The Near Orient). Kenyataan ini
sama sekali tidak diimbangi oleh pihak Islam untuk juga mengkaji peradaban dan
warisan kultural Barat yang sekarang masih berada cenderung tak tersentuh. Singkatnya,
Edward W. Said memandang orientalisme itu selalu terkait dengan 3 (tiga)
fenomena, yaitu:
1. Orientalisme adalah orang yang
mengajarkan, menulis, dan meneliti Timur, baik orang yang bersangkutan ahli
antropologi, sosiologi, sejarah, maupun filologi, baik dari segi umum maupun
khusus, dengan mengklaim bahwa dirinya memiliki pengetahuan dan memahami
kebutuhan-kebutuhan Timur.
2. Orientalisme ialah gaya berpikir yang
berlandaskan pada pembedaan ontologis dan epistemologis yang dibuat antara
Timur (the orient) dan (hampir selalu) Barat (the occident).
3. Orientalisme dapat didiskusikan dan
dianalisis sebagai institusi yang berbadan hukum untuk menghadapi Timur,
berkepentingan membuat pernyataan tentang Timur, membenarkan
pandangan-pandangan tentang Timur, mendeskrip-sikannya, mengajarinya,
memposisikannya, dan kemudian menguasainya. Dengan kalimat lain, orientalisme
adalah cara/gaya Barat untuk mendominasi, merestrukturisasi (menata kembali),
dan menguasai dunia Timur.
Selanjutnya,
Edward W. Said membagi 4 (empat) jenis relasi kekuasaan yang hidup dalam wacana orientalisme, yaitu:
1. Kekuasaan politis, yaitu pembentukan
kolonialisme dan imperialisme.
2. Kekuasaan intelektual, yaitu mendidik Timur
melalui sains, linguistik, dan pengetahuan lain.
3. Kekuasaan kultural, yaitu kanonisasi
selera, teks, dan nilai-nilai, misalnya Timur memiliki estetika kolonial, yang
secara mudah bisa ditemukan di India, Mesir dan negara-negara bekas koloni
lain.
4. Kekuasaan moral, yaitu apa yang baik
dilakukan dan tidak dilakukan oleh Timur.
Selain
itu, Said membuat distingsi antara “latent orientalism” dan “manifest
orientalism”, “latent” merujuk pada kehendak untuk berkuasa dari
Barat untuk menguasai Timur dan “manifest” merujuk pada detail permukaan
atau aspek yang tampak dalam diskursus, seperti disiplin (sosiologi, sejarah,
sastra, dll), produk budaya, sarjana, dan tradisi bangsa. Aspek pengetahuan
yang “manifest” dari orientalisme ini selalu berubah, sementara aspek “latent”
dari orientalisme bersifat relatif konstan alias tetap dan tidak berubah,
karena kepentingan politik dan kekuasaan. Oleh karena itu, terdapat 2 (dua)
metode yang digunakan Orientalisme untuk membawa dunia Timur ke dalam pengamatan
dunia Barat, yaitu:
1. Lewat persebaran kapasitas pembelajaran
modern berikut aparatusnya seperti profesi, universitas, masyarakat
profesional, organisasi eksplorasi dan geografikal serta industri penerbitan.
Ini melibatkan prestise para sarjana, pelancong dan penyair pertama yang membentuk
Timur esensial. Menurut Said, ini semua adalah manifestasi doktrinal dari “latent
orientalism” yang memberikan para orientalis itu kapasitas “enunciative
(deklaratif)” untuk berbicara dalam bahasa yang rasional mengenai dunia Timur.
2. Lewat bertemunya pengetahuan orientalis
dengan kekuasaan Barat. Orientalis adalah “agen khusus” kekuasaan Barat,
“penasehat” yang memasok pengetahuan untuk penciptaan kebijakan kolonial di
dunia jajahannya. Kolaborasi antara orientalis dan penguasa kolonial pada akhirnya
mengafirmasi pandangan Foucault mengenai ketidak-terpisahan pengetahuan dan
kekuasaan. Begitu pengetahuan tentang Timur diproduksi oleh para orientalis, ia
langsung diafirmasi, diperkuat dan menjadi faktual oleh administrasi kolonial.
Dengan demikian, orientalisme dibentuk secara “latent” oleh kategori
identitas yang bersifat oposisional: “kita” dan “mereka”. “Kita” adalah Eropa,
kulit putih, yang dideskripsikan oleh para orientalis sendiri sebagai liberal,
benar, ramah, terdidik, dan rasional. Di sisi yang lain, identitas ini
diperkuat dan dibedakan oleh “Mereka” yang digambarkan sebagai terbelakang,
primitif, bodoh dan seterusnya.
Setelah
itu, Said juga telah menyibak cacat-cacat dasar yang dipakai Barat dalam
memandang Timur (Timur atau Orient dalam hal ini adalah dunia Islam,
bukan Asia). Kesalahan utama para orientalis itu adalah menganggap ada satu
esensi yang bisa dipakai untuk menjabarkan Islam. Mereka merasa bisa
mendefinisikan hakikat masyarakat Arab dan kebudayaan Islam – sebuah kebudayaan
dengan sejarah yang kaya dan pengaruh yang menjangkau hingga ke Granada bahkan
Asia Tenggara – dalam suatu generalisasi atau simplifikasi yang serba tunggal
dan pukul rata (“Islam adalah...”, “Arab adalah...”). Dasar keyakinan ini
sebenarnya adalah kecongkakan Barat yang merasa bahwa apa yang dinamakan
“peradaban” (ilmu pengetahuan, seni, teknologi, dan perdagangan) hanya berjalan
maju di wilayah dan sejarah mereka. Sementara Timur itu statis, terbelakang,
eksotis, dan pasif.
D. Edward W. Said and Covering Islam:
How The Media and The Experts Determine How We See The Rest of The World
Buku
Edward W. Said yang berjudul “Covering Islam: How The Media and The Experts
Determine How We See The Rest of The World” ini adalah buku yang terbit
pada tahun 1981. Dalam versi Indonesia, buku ini berjudul “Bagaimana Media
dan Pakar Menentukan Cara Pandang Kita Terhadap Dunia”. Dalam buku ini, Edward
W. Said telah mencatat insiden kekacauan yang dilakukan oleh umat Islam. Yakni:
(1) Sejak 1983 di Lebanon, sekitar 240 marinir Amerika Serikat gugur dalam
sebuah ledakan bom yang diduga dilakukan kelompok Islam radikal dan aksi
peledakan bom bunuh diri oleh seorang Muslim di Kedutaan Besar Amerika Serikat
di Beirut; (2) Tahun 1980-an, sejumlah warga negara Amerika disandera oleh
kelompok Syi’ah di Lebanon dan ditawan dalam jangka waktu yang lama; (3)
Pembajakan penerbangan TWA di Beirut 14 dan 30 Juni 1985 dan beberapa kekejaman
bom di Prancis yang kira-kira terjadi pada saat bersamaan; (4) Peledakan
penerbangan Pan Am nomor 109 di atas Lockerbie, Skotlandia (1988); (5) Aksi
pemboman World Trade Center (WTC) tahun 1993, yang diyakini dilakukan oleh
Syekh Omar Abdul Rahman; (6) Fatwa Imam Khomeini terhadap Salman Rushdi (14 Februari
1989) dan iming-iming hadiah Miliaran dolar bagi pembunuhnya; dan (7) Aksi bom
bunuh diri warga Palestina terhadap pemukiman Yahudi-Israel.
Dalam
karyanya ini salah satu bahasannya membahas mengenai bangsa Iran, yang dimana
Iran telah membangkitkan kemarahan orang-orang Amerika, bukan hanya karena
pendudukan kantor kedutaan AS di Teheran oleh mahasiswa Iran, 4 November 1979,
tetapi juga akibat liputan media yang sangat terperinci dan terfokus terhadap
kejadian tersebut. Perlu diingat bahwa diplomat-diplomat Amerika disandera dan
Amerika sendiri tidak mampu membebaskannya, sedangkan peristiwa itu disajikan
dan disiarkan dalam siaran utama televisi malam demi malam. 90 % pengetahuan
orang-orang Amerika terhadap Iran terbentuk oleh radio, televisi dan surat
kabar, melalui penyiaran yang keliru itulah membuat penafsiran yang berlebihan
pula terhadap Iran dan Islam. Tidak ada cara untuk meredakan keberangan yang
disebabkan oleh penyanderaan orang-orang Amerika ini, begitu juga meredakan
kemelut yang disebabkan oleh konflik-konflik di dunia Islam selain melalui
kajian khusus bagaimana sesungguhnya Iran dan Islam itu secara obyektifitas.
Dalam
karya yang menonjol ini, pemikiran Edward W. Said adalah menguji asal-usul dan
kecenderungan imej-imej monolitik media massa Barat tentang Islam. Seraya
mengkombinasikan komentar politisi dan kritisisme literer, Said membeberkan
asumsi-asumsi tersembunyi dan distorsi-distorsi atas fakta-fakta yang dibohongkan
oleh apa yang disebut sebagai penggambaran paling “obyektif” tentang dunia
Islam. Tak pelak, Covering Islam merupakan kelanjutan dari investigasi maha
panjang Said terhadap sebuah kecenderungan yang di dalamnya bahasa tak hanya
menggambarkan, tetapi juga mendefinisikan sebuah realitas politik.
E. Edward W. Said and Out of Place
Out
of Place adalah karya Edward W. Said yang merupakan memoar / catatan pribadi
tentang sebuah dunia yang hilang atau terlupakan, sebuah dunia di daratan
bersama kanak-kanak. Merasa selalu terbuang, terasingkan, dan tidak pas dimana
saja ia berada. Edward W. Said berjuang keras untuk menyingkap sosok pribadinya
yang lain, bukan “Edward” ciptaan Ayahnya, dengan segala aturan hidup yang
dipaksakan kepadanya, bukan pula “Said” ciptaan Amerika ketika tengah menjalani
masa-masa kuliah disana. Dia ingin menjadi dirinya sendiri, pribadi yang cerdas
dan berbakat, bukan makhluk bentukan yang malu-malu dan penakut.
Penulisan
buku ini dimulai pada saat Said menerima berita tentang diagnosis medis yang
fatal yang terlihat tak mungkin lagi dilawan. Edward W. Said pun memulai
penulisan Out of Place ini pada Mei 1994, ketika beliau tengah menjalani
3 (tiga) tahap kemoterapi untuk penyakit leukimia yang menyerangnya, sebagian
besar buku ini Said tulis saat sedang sakit dan menjalani perawatan medis
dengan penuh kesabaran dan ketulusan yang mendalam.
Sumber Bacaan:
-Andre, Titin,
dan Koko. 2013. dalam Paper/Makalah mengenai Orientalisme dan Edward W. Said
“Presentasi Kajian Paska Kolonial”. 25 September 2013.
-Moustafa Bayoumi
and Andrew Rubin. 2000. The Edward Said Reader, New York: Vintage Book.
-Britannica.
2015. Edward Said. dalam http://www.britannica.com/biography/Edward-Said/.
-Counterpunch.
1999. Defamation, Revisionist Style. dalam http://www.counterpunch.
org/1999/06/
15/defamation-revisionist-style/.
-Leela Gandhi.
1998. Postcolonial Theory Critical Introduction. Sydney: Allen &
Unwin.
-Adel Iskander dan
Hakem Rustom. 2010. Edward Said: A Legacy of Emancipation and Represen-
tation.
University of California Press. ISBN: 978-0-520-24546-4.
-Laurie J.
Sears. 2005. Intellectuals, Theosophy, and Failed Narratives of The Nation
in Late
Colonial Java. dalam A Companion to Postcolonial Studies.
Henry Schwarz and Sangeeta Ray (ed).
Oxford: Blackwell Publishing.
-Ania Loomba.
1998. Colonialism/Postcolonialism. New York: Routledge.
-Ricklefs, M.C.
1981. A History of Modern Indonesia. London: The Macmillan Press.
-Stephen P. Sheehi.
2001. Edward Said. dalam Encyclopedia of Postcolonial Studies.
Johnc Hawley
(Ed). London: Greenwood Press.
-Edward W. Said.
1978. Orientalism. London: Penguin Books.
-Edward W. Said.
2000. Out of Place. New York: Vintage Book.
-Edward W. Said.
2002. Covering Islam: How The Media and The Experts Determine How We See
The
Rest of The World, terj. Apri Danarto, Covering Islam: Bagaimana Media
dan Pakar
Menentukan Cara Pandang Kita Terhadap Dunia. Yogyakarta: Penerbit
Jendela.
-Edward W. Said.
2002. Out of Place, terj. Sabrina Jasmine, Terasing: Sebuah Memoar.
Yogyakarta:
Penerbit Jendela.
-Wikipedia.
2015. Edward Said. dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Edward_Said.
November 13, 2015
IMPERIUM MUSLIM-ARAB (632-945)
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, imperium adalah kerajaan; kekaisaran. Berdasarkan luas
daerah, imperium Muslim-Arab merupakan imperium terbesar ke-5 dalam dunia
dengan luas daerah mencapai 15.0 juta km2. Sedangkan berdasarkan
jumlah penduduk, imperium Muslim-Arab merupakan imperium terbesar ke-12 dalam
dunia dengan jumlah penduduk 62 juta.
Penaklukan Bangsa
Arab dan Dasar-Dasar Sosio Ekonomi Imperium
Komunitas Muslim-Arab
dalam waktu singkat telah meluas sampai ke jazirah, bahkan selama beberapa
dekade penaklukan komunitas Muslim-Arab telah mencapai sebagian wilayah Timur
Tengah. Serangkaian penaklukan mengawali proses sejarah yang panjang yang memuncak
pada penggabungan imperium Sasania dan beberapa wilayah bagian timur imperium
Bizantium menjadi wilayah imperium Islam, dan akhirnya terjadilah proses
perpindahan agama mayoritas warga Yahudi, Kristen, dan Zoroastrian menjadi
pemeluk Islam. Pada tahap pertama, penaklukan ini mendorong terbentuknya sebuah
rezim baru, mendorong migrasi dan penduduk sebagian besar warga Arabia di
beberapa kota dan kampung kawasan Timur Tengah, dan mendorong urbanisasi dan
perkembangan ekonomi yang intensif. Selain itu, penduduk bangsa Arab juga
mendorong perubahan sosial dan integrasi yang progresif antara warga Arab dan
Non-Arab menjadi beberapa komunitas kosmopolitan. Urbanisasi, perubahan sosial,
dan pembentukan beberapa komunitas baru pada ujungnya melahirkan penyediaan
sumber-sumber daya untuk pengorganisasian kekuasaan imperium yang baru, dan
kalangan elite perkotaan dan imperium yang melahirkan bentuk-bentuk baru
keagamaan Islam dan kultur kerajaan. Selanjutnya peradaban Islam merupakan
ekspresi kultural kalangan elite yang dibangun melalui kekuatan-kekuatan
ekonomi dan perubahan sosial yang terbentuk melalui penaklukan bangsa Arab.
Penaklukan dan
Imperium
Penaklukan
bangsa Arab secara populer dipahami sebagai tindakan yang dimotivasi oleh
hasrat terhadap harta rampasan perang atau oleh semangat keagamaan untuk
menaklukkan dan menjadikan dunia memeluk dan mengakui Islam. Apapun motivasi
yang turut terlibat di dalamnya, penaklukan tersebut sebagian merupakan program
kebijakan pemerintah yang terencana, dan sebagian berlangsung secara kebetulan.
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632 M, seluruh hasil kerja selama
hidupnya dalam keadaan kritis, disebabkan tidak adanya kesepakatan mengenai
pergantian tahta kerajaan, komunitas Muslim, yakni sebuah komunitas yang terdiri
dari berbagai elemen yang berbeda-beda, terancam hancur.
Abu Bakar
Ash-Shiddiq, satu diantara sahabat terdekat Nabi dan sekaligus mertuanya,
terpilih sebagai khalifah. Ia adalah pengganti atau penerus Nabi, namun bukan
sebagai seorang Nabi. Kedudukannya cenderung sebagai seorang syaikh atau
pimpinan, yang mengepalai sebuah kolektivitas, menyelesaikan perselisihan, dan
mengikuti preseden yang telah ditempuh oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah
masjid Abu Bakar berpidato dengan sederhana bahwasanya ia akan menaati sunnah
Nabi dan warga wajib menaatinya sepanjang ia masih menaati sunnah Nabi.
Setelah
mengukuhkan eksistensinya, komunitas Muslim mempertegas kekuasaannya pada
beberapa wilayah Arabia yang lain. Klaim bahwa Islam adalah semata agama bangsa
Arab merupakan sesuatu yang sangat membahayakan. Oleh karena itu, Abu Bakar
menolak dalih apapun sebagai upaya untuk menghindari kewajiban pajak, dan
mengerahkan pasukan untuk menghancurkan suku-suku pembangkang, memaksa mereka
menyerah, dan bahkan juga berusaha memperluas wilayah kekuasaan Muslim pada
beberapa wilayah yang sudah pernah diusahakan pada masa hidup Nabi. Dalam
pertempuran di Aqraba (633) pasukan Muslim mengalahkan sebuah konfederasi
kesukuan musuh dan memperluas wilayah kekuasaan mereka sampai ke seberang Timur
Arabia.
Khalid ibn al-Walid
yang dikirim oleh Abu Bakar dari Iraq untuk menjadi komandan bagi klan Arab,
mereka mengalahkan pasukan Bizantium dalam peperangan di Ajnadayn (634). Ini
merupakan perang pertama dimana bangsa Arab bertindak sebagai sebuah pasukan
tidak sebagai kelompok penyerbu yang bercerai berai. Dengan kemenangan ini
ambisi mereka terpuaskan. Mereka tidak lagi menyerbu negeri Syria demi harta
rampasan, tetapi penyerbuan mereka adalah demi kesempurnaan kekuasaan imperium.
Setelah berhasil dalam peperangan Ajnadayn, pasukan Arab bergerak melawan
propinsi Bizantium di Syria. Mereka menguasai Damascus pada 636. Baalbek, Homs,
dan Hama segera ditaklukkan. Sekalipun demikian beberapa wilayah lain dari
propinsi ini tetap melanjutkan perlawanan. Pada tahun 638 Yerusalem terkuasai.
Caesaria takluk pada 640. Akhirnya, pada 641 pasukan Arab menguasai wilayah
selatan Syria dan beberapa kota Mesopotamia seperti Harran, Edessa, dan
Nasibin. Penaklukan Syria berlangsung cukup lama, hal ini disebabkan sejumlah
kemenangan atas Bizantium tidak mengakibatkan jatuhnya kota-kota perbatasan,
melainkan mereka harus ditaklukkan satu demi satu.
Propinsi
Bizantium berikutnya yang ditaklukkan pasukan Arab adalah Mesir. Daya tarik
Mesir adalah karena posisinya sebagai lumbung bagi Constantinopel, kedekatannya
dengan Hijaz, pelabuhan laut yang sangat penting, dan lokasi yang strategis
untuk penaklukan berikutnya ke wilayah Afrika.
Dalam satu
dekade pasukan Arab telah menaklukkan Syria, Mesir, tetapi imperium Bizantium
tetap mempertahankan beberapa wilayah propinsi yang kaya dan makmur, seperti
Anatolia, Balkan, dan lain sebagainya. Kemenangan atas Bizantium membuat bangsa
Arab berhadapan dengan sebuah ancaman di perbatasan dan halangan permanen yang
merintangi ekspansi selanjutnya.
Sebaliknya, imperium
Sasania serta merta dapat dihancurkan. Pasukan Arab mengalahkan Syria dalam
perang Qadisiya (637), mengepung ibukota negeri ini, Ctesiphon, dan memaksa
kaisar terakhir, Yazdagird, melarikan diri mencari perlindungan pada penguasa
Turki di Asia Tengah. Seluruh wilayah Iraq jatuh ke dalam kekuasaan Arab.
Dengan hancurnya imperium ini, pasukan Arab berhadapan dengan negeri Iran yang
memiliki sejumlah kota kecil dan lemah namun sukar dimasuki, karena terlindung
oleh pegunungan dan padang pasir. Problem utama penaklukan Iran bukan hanya
kuatnya perlawanan pemerintahan setempat, melainkan karena banyaknya wilayah
terpencil yang harus diserang, diduduki, dan ditaklukkan. Diperlukan waktu yang
relatif lama untuk menundukkan beberapa wilayahnya yang semi-merdeka yang menjadi
bagian dari imperium Sasania. Dari basis pasukan di Kufa, bangsa Arab bergerak
ke utara, menduduki Mosul pada 641. Niwahan, Hamadhan, Rayy, Isfahan, dan
seluruh kota utama di Iran Barat jatuh sekitar tahun 644. Azerbaijan, sampai
dengan bagian barat lautan Caspia, ditaklukkan sekitar tahun yang sama. Pasukan
lain yang bergerak dari Basrah menguasai Ahwaz (Khuzistan) pada 640, tetapi
sampai tahun 649 kemenangan ini disempurnakan dengan penaklukan atas Fars.
Beberapa saat kemudian dimulai upaya penaklukan beberapa wilayah di sekitar
Iran seperti Armenia dan Khurasan. Khurasan ditaklukkan pada tahun 654.
Wilayah Penaklukan & Ekspansi Muslim-Arab
Gelombang
pertama penaklukan dilanjutkan dengan beberapa dekade berikutnya melalui
gerakan baru dalam skala dunia. Wilayah barat, Afrika Utara ditaklukkan antara
643-711; Spanyol diserbu dan terjamah oleh bangsa Arab antara 711-759. Di
wilayah utara, pasukan Arab menyerang Anatolia dan tiga kali melancarkan
ekspedisi besar-besaran pada 660, 668, 717, namun tidak berhasil mencaplok
Constantinopel. Mereka bertempur melawan Khazars di Caucasus. Ibukota
Transoxiana, yakni Bukhara, dan Samarkand jatuh pada 712 dan 713. Untuk pertama
kalinya dalam sejarah, bangsa Arab berhasil menundukkan keseluruhan wilayah
Timur Tengah, bersama dengan penundukan Afrika Utara, Spanyol, dan Transoxiana
yang juga menjadi wilayah kekuasaan imperium mereka. Dengan demikian mereka
telah menegakkan wilayah geografis untuk penyebaran sebuah kultur bersama dan
sebuah identitas sosiopolitik atas nama Islam. Lebih jauh, penaklukan tersebut
didukung oleh gerakan migrasi orang-orang Arab ke beberapa wilayah imperium.
Dengan kekalahan imperium Bizantium dan Sasania sebuah pembatas antar warga
penduduk menjadi lenyap, mengarah pada sebuah gerakan rakyat dari Arabia menuju
negeri-negeri di Timur Tengah.
Pentingnya
pengaturan antara warga penakluk dan yang ditaklukkan diberlakukan pada masa
pemerintahan Khalifah kedua, yakni pada masa pemerintahan khalifah Umar bin
Khattab (634-644). Prinsip pertama penyelesaian yang ditempuh Umar membawa
transformasi penakluk Arab menjadi sebuah kelompok elite militer untuk bertugas
menjalankan penaklukan berikutnya, dan untuk membentengi wilayah-wilayah yang
ditundukkan. Prinsip kedua penyelesaian yang ditempuh Umar adalah bahwa warga
taklukan sedikit mungkin jangan diganggu. Ini artinya Muslim Arab tidak boleh
memaksakan agar mereka memeluk Islam. Nabi Muhammad SAW telah memberikan
teladan dengan mengizinkan pemeluk Yahudi dan Kristen di Arabia tetap berpegang
pada agama mereka, namun mereka diharuskan membayar upeti.
Dalam setiap
wilayah propinsi, pihak Arab mengadopsi sistem perpajakan yang berlaku
sebelumnya. Di Iraq mereka mengadopsi sistem Sasania dalam pengumpulan pajak
tanah (kharaj) dan pajak jiwa (jizyah), sekaligus. Pertanahan
ditertibkan, dan pajak ditetapkan untuk setiap jarib (sekitar 2.400
meter persegi). Keragaman tarif pajak juga bergantung pada jarak dari pasar,
penyediaan air, dan pola irigasi, transportasi, dan lain sebagainya. Selain itu
setiap orang diharuskan membayar pajak jiwa dalam koin emas. Di Syria dan
Mesopotamia, pajak tanah dipungut berdasarkan iugum, atau luas tanah
yang dapat dikerjakan oleh seorang laki-laki dan sekelompok hewan dalam sehari
kerja (warga yang bukan Petani). Di Mesir juga terdapat pajak tanah dan pajak
jiwa, tetapi pajak jiwa ditaksir berdasarkan keseluruhan warga kampung dan
kemudian dibagi secara internal oleh warga setempat. Untuk beberapa propinsi
seperti Khurasan, dimana tidak ada pemerintahan sentral, penarikan pajak dan
upeti dibiarkan berada di tangan bangsawan setempat.
Perubahan Ekonomi
dan Masyarakat Perkotaan Baru
Pemerintahan
Arab menjalankan pemerintahan yang stabil dan mendorong kegiatan penemuan.
Dimana-mana pemerintah Arab mendirikan pusat-pusat administratif dan kota-kota
militer, seperti di Basrah, Kufah, Mosul, al-Wasith, dan pada beberapa tempat
lainnya, beberapa upaya ditempuh untuk merangsang perkembangan hasil pertanian
dan mengembangkan sumber-sumber baru untuk mensuplai makanan kepada kota-kota
baru tersebut. Rawa-rawa di sekitar Kufah dikeringkan dan dijadikan sebagai
lahan pertanian. Pada permulaan abad kedelapan, sejumlah dataran tinggi di
Euphrate menerima asupan irigasi, Basrah ditanami dengan kurma. Wilayah
pertambangan garam di sebelah timur Basrah yang diklaim kembali oleh Khalifah,
Gubernur Arab, dan pimpinan suku, terdorong oleh sebuah kebijakan konsesi tanah
dan pajak. Khalifah dan para gubernur secara khusus berusaha meningkatkan
pendapatan pribadi selain yang bersumber dari pajak. Untuk mengerjakan
tanah-tanah baru, mereka mendatangkan budak dari Afrika Timur dalam jumlah yang
besar, jadi hal ini berarti menciptakan satu-satunya tipe ekonomi perkebunan di
Timur Tengah.
Di Iran,
penaklukan dan migrasi Arab juga menyokong perkembangan perkotaan dan
pertanian. Keamanan, perdagangan, penduduk baru, dan kebijakan Arab mengenai
pemukiman, pembangunan kota dan irigasi merangsang pertumbuhan perekonomian. Di
Iran, pihak Arab tidak mendirikan kota-kota baru, melainkan mereka bermukim di
beberapa perkampungan yang telah ada. Daerah-daerah penting seperti Isfahan,
Hamadhan, Rayy, Qazwin, Nishapur, dan Marw menerima pendatang tentara Arab.
Tentara-tentara ini pada umumnya tinggal di beberapa perkampungan dan
dusun-dusun yang mengitari pusat-pusat kota.
Tidak seluruh
wilayah propinsi berkembang pesat. Di Syria, Mesopotamia, dan Mesir, penaklukan
Arab membawa dampak negatif terhadap prospek perkembangan ekonomi jangka
panjang. Selama periode tertentu lokasi kekhilafahan di Damascus meningkatkan
kemakmuran Syria, tetapi pembentukan sebuah perbatasan dengan Anatolia menahan
pertumbuhan ekonomi mereka. Daerah di sebelah utara Aleppo, yang semula
merupakan pusat penghasilan buah Zaitun dan pusat industri minyak Zaitun,
mengalami kehancuran disebabkan Syria pada saat itu menjadi terpencil dari
pangsa pasarnya di Anatolia. Pertanian dan perdagangan secara serius terdesak
oleh Pastoralisme (“pola hidup beternak”). Di Mesir pemungutan pajak yang
eksploitatif melatari gerakan pemberontakan kaum tani pada 697, 712, dan
725-726, yang mencerminkan protes ekonomi dan perlawanan rakyat Coptic terhadap
penguasa Muslim. Jadi, pengaruh penaklukan Arab dan pembentukan imperiumnya
meningkatkan kemakmuran di Iran, sebuah redistribusi pola-pola perkembangan di
Iraq, dan menimbulkan kemunduran ekonomi di Mesopotamia dan Mesir.
Sistem
militer dan administratif juga menimbulkan perubahan yang mencolok. Sistem
tersebut yang merupakan unit alamiah dari masyarakat Arabia yang disusun
kembali ke dalam kelompok-kelompok artifisial. Untuk menyeragamkan resimen dan
untuk membiayai unit-unit yang mencapai 1.000 laki-laki, klan-klan besar dibagi
menjadi beberapa bagian dan klan yang lebih kecil disatukan. Pada 670, puluhan
ribu keluarga berpindah dari Basrah dan Kufa menuju perkampungan tentara Merw
di Khurasan, dan seluruh kelompok yang tersisa segera di organisir. Selain itu,
perbedaan kelas menunjukkan perbedaan kesukuan besar dan kesukuan kecil. Fungsi
militer dan administratif memperluas perbedaan antara pimpinan dan bawahan.
Secara khusus, kalangan istana dan pemilik tanah pertanian mendorong para
pemimpin yang hidup dengan menikmati kekayaan, privilise, dan gaya kehidupan
yang jauh terlepas dari kebanyakan warga kesukuan mereka.
Selama 50
tahun, pendirian kota-kota baru, peralihan kesempatan ekonomi dan kekuasaan
politik kepada warga baru dan beberapa tempat baru merangsang penetrasi
internal antara warga Arab dan non-Arab. Warga non-Arab memasuki kasta militer
Muslim-Arab sebagai warga pendatang dan sebagai pengikut, sedangkan kalangan
Arab menjadi tuan-tuan tanah, saudagar, dan pemukim tetap. Jadi dalam satu abad
penaklukan Muslim-Arab, prinsip-prinsip dasar pengorganisasian imperium Islam
menjadi memudar. Pihak penakluk memandang bahwasanya warga Arab dan non-Arab,
Muslim dan non-Muslim haruslah dipisahkan satu sama lainnya, dan bahwasanya
Muslim Arab haruslah memerintah dan menguasai warga taklukan dan warga
“perlindungan”. Pada kerajaan nomadik pertama yang dijalankan oleh khalifah
Umar, orang-orang Arab membentuk sebuah “bangsa militer” yang bermukim di
pusat-pusat perkampungan militer, terpisah dari kegiatan penduduk setempat, ditekankan
untuk kegiatan militer, dan dihindarkan dari kegiatan perdagangan dan
pertanian. Selain itu, dalam perjalanan abad pertama Islam, kalangan Arab
mengalami perubahan dari sebuah warga klan atau kesukuan menjadi warga “urban”,
berbaur dengan warga non-Arab, meninggalkan aktivitas kemiliteran, bekerja
sebagaimana warga umum, dan kehilangan monopoli terhadap Islam. Bersesuaian
dengan itu, warga non-Arab memasuki kemiliteran dan tugas-tugas kepemerintahan,
memeluk Islam, menggunakan bahasa Arab, dan mengklaim kedudukan di dalam
pemerintahan imperium sehingga cukup berperan.
Meskipun
sebagian besar penduduk belum terpengaruh oleh arus perubahan ini, komunitas
kosmopolitan akan menyuarakan gema politik dan kultur Timur Tengah selama berabad-abad
mendatang. Perubahan sosial dan ekonomi ini merupakan kekuatan yang menopang
imperium Arab. Perubahan ini menumbuhkan sumber-sumber ekonomi dan manusia yang
akan menopang imperium baru.
Sumber Bacaan:
- Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.
- Khalid Yahya Blankinship, 1994. The
End of The Jihad State, The Reign of Hisham Ibn ‘Abd Al-
Malik and The Collapse
of The Umayyads. New York: State University of New York Press.
- Wikipedia, dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_imperium_terbesar.
- Ira M. Lapidus, 2000. A
History of Islamic Societies (Sejarah Sosial Ummat Islam), Jilid I. Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada.
- Philip K. Hitti, 2006. History
of The Arabs. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.







