Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, imperium adalah kerajaan; kekaisaran. Berdasarkan luas
daerah, imperium Muslim-Arab merupakan imperium terbesar ke-5 dalam dunia
dengan luas daerah mencapai 15.0 juta km2. Sedangkan berdasarkan
jumlah penduduk, imperium Muslim-Arab merupakan imperium terbesar ke-12 dalam
dunia dengan jumlah penduduk 62 juta.
Penaklukan Bangsa
Arab dan Dasar-Dasar Sosio Ekonomi Imperium
Komunitas Muslim-Arab
dalam waktu singkat telah meluas sampai ke jazirah, bahkan selama beberapa
dekade penaklukan komunitas Muslim-Arab telah mencapai sebagian wilayah Timur
Tengah. Serangkaian penaklukan mengawali proses sejarah yang panjang yang memuncak
pada penggabungan imperium Sasania dan beberapa wilayah bagian timur imperium
Bizantium menjadi wilayah imperium Islam, dan akhirnya terjadilah proses
perpindahan agama mayoritas warga Yahudi, Kristen, dan Zoroastrian menjadi
pemeluk Islam. Pada tahap pertama, penaklukan ini mendorong terbentuknya sebuah
rezim baru, mendorong migrasi dan penduduk sebagian besar warga Arabia di
beberapa kota dan kampung kawasan Timur Tengah, dan mendorong urbanisasi dan
perkembangan ekonomi yang intensif. Selain itu, penduduk bangsa Arab juga
mendorong perubahan sosial dan integrasi yang progresif antara warga Arab dan
Non-Arab menjadi beberapa komunitas kosmopolitan. Urbanisasi, perubahan sosial,
dan pembentukan beberapa komunitas baru pada ujungnya melahirkan penyediaan
sumber-sumber daya untuk pengorganisasian kekuasaan imperium yang baru, dan
kalangan elite perkotaan dan imperium yang melahirkan bentuk-bentuk baru
keagamaan Islam dan kultur kerajaan. Selanjutnya peradaban Islam merupakan
ekspresi kultural kalangan elite yang dibangun melalui kekuatan-kekuatan
ekonomi dan perubahan sosial yang terbentuk melalui penaklukan bangsa Arab.
Penaklukan dan
Imperium
Penaklukan
bangsa Arab secara populer dipahami sebagai tindakan yang dimotivasi oleh
hasrat terhadap harta rampasan perang atau oleh semangat keagamaan untuk
menaklukkan dan menjadikan dunia memeluk dan mengakui Islam. Apapun motivasi
yang turut terlibat di dalamnya, penaklukan tersebut sebagian merupakan program
kebijakan pemerintah yang terencana, dan sebagian berlangsung secara kebetulan.
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632 M, seluruh hasil kerja selama
hidupnya dalam keadaan kritis, disebabkan tidak adanya kesepakatan mengenai
pergantian tahta kerajaan, komunitas Muslim, yakni sebuah komunitas yang terdiri
dari berbagai elemen yang berbeda-beda, terancam hancur.
Abu Bakar
Ash-Shiddiq, satu diantara sahabat terdekat Nabi dan sekaligus mertuanya,
terpilih sebagai khalifah. Ia adalah pengganti atau penerus Nabi, namun bukan
sebagai seorang Nabi. Kedudukannya cenderung sebagai seorang syaikh atau
pimpinan, yang mengepalai sebuah kolektivitas, menyelesaikan perselisihan, dan
mengikuti preseden yang telah ditempuh oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah
masjid Abu Bakar berpidato dengan sederhana bahwasanya ia akan menaati sunnah
Nabi dan warga wajib menaatinya sepanjang ia masih menaati sunnah Nabi.
Setelah
mengukuhkan eksistensinya, komunitas Muslim mempertegas kekuasaannya pada
beberapa wilayah Arabia yang lain. Klaim bahwa Islam adalah semata agama bangsa
Arab merupakan sesuatu yang sangat membahayakan. Oleh karena itu, Abu Bakar
menolak dalih apapun sebagai upaya untuk menghindari kewajiban pajak, dan
mengerahkan pasukan untuk menghancurkan suku-suku pembangkang, memaksa mereka
menyerah, dan bahkan juga berusaha memperluas wilayah kekuasaan Muslim pada
beberapa wilayah yang sudah pernah diusahakan pada masa hidup Nabi. Dalam
pertempuran di Aqraba (633) pasukan Muslim mengalahkan sebuah konfederasi
kesukuan musuh dan memperluas wilayah kekuasaan mereka sampai ke seberang Timur
Arabia.
Khalid ibn al-Walid
yang dikirim oleh Abu Bakar dari Iraq untuk menjadi komandan bagi klan Arab,
mereka mengalahkan pasukan Bizantium dalam peperangan di Ajnadayn (634). Ini
merupakan perang pertama dimana bangsa Arab bertindak sebagai sebuah pasukan
tidak sebagai kelompok penyerbu yang bercerai berai. Dengan kemenangan ini
ambisi mereka terpuaskan. Mereka tidak lagi menyerbu negeri Syria demi harta
rampasan, tetapi penyerbuan mereka adalah demi kesempurnaan kekuasaan imperium.
Setelah berhasil dalam peperangan Ajnadayn, pasukan Arab bergerak melawan
propinsi Bizantium di Syria. Mereka menguasai Damascus pada 636. Baalbek, Homs,
dan Hama segera ditaklukkan. Sekalipun demikian beberapa wilayah lain dari
propinsi ini tetap melanjutkan perlawanan. Pada tahun 638 Yerusalem terkuasai.
Caesaria takluk pada 640. Akhirnya, pada 641 pasukan Arab menguasai wilayah
selatan Syria dan beberapa kota Mesopotamia seperti Harran, Edessa, dan
Nasibin. Penaklukan Syria berlangsung cukup lama, hal ini disebabkan sejumlah
kemenangan atas Bizantium tidak mengakibatkan jatuhnya kota-kota perbatasan,
melainkan mereka harus ditaklukkan satu demi satu.
Propinsi
Bizantium berikutnya yang ditaklukkan pasukan Arab adalah Mesir. Daya tarik
Mesir adalah karena posisinya sebagai lumbung bagi Constantinopel, kedekatannya
dengan Hijaz, pelabuhan laut yang sangat penting, dan lokasi yang strategis
untuk penaklukan berikutnya ke wilayah Afrika.
Dalam satu
dekade pasukan Arab telah menaklukkan Syria, Mesir, tetapi imperium Bizantium
tetap mempertahankan beberapa wilayah propinsi yang kaya dan makmur, seperti
Anatolia, Balkan, dan lain sebagainya. Kemenangan atas Bizantium membuat bangsa
Arab berhadapan dengan sebuah ancaman di perbatasan dan halangan permanen yang
merintangi ekspansi selanjutnya.
Sebaliknya, imperium
Sasania serta merta dapat dihancurkan. Pasukan Arab mengalahkan Syria dalam
perang Qadisiya (637), mengepung ibukota negeri ini, Ctesiphon, dan memaksa
kaisar terakhir, Yazdagird, melarikan diri mencari perlindungan pada penguasa
Turki di Asia Tengah. Seluruh wilayah Iraq jatuh ke dalam kekuasaan Arab.
Dengan hancurnya imperium ini, pasukan Arab berhadapan dengan negeri Iran yang
memiliki sejumlah kota kecil dan lemah namun sukar dimasuki, karena terlindung
oleh pegunungan dan padang pasir. Problem utama penaklukan Iran bukan hanya
kuatnya perlawanan pemerintahan setempat, melainkan karena banyaknya wilayah
terpencil yang harus diserang, diduduki, dan ditaklukkan. Diperlukan waktu yang
relatif lama untuk menundukkan beberapa wilayahnya yang semi-merdeka yang menjadi
bagian dari imperium Sasania. Dari basis pasukan di Kufa, bangsa Arab bergerak
ke utara, menduduki Mosul pada 641. Niwahan, Hamadhan, Rayy, Isfahan, dan
seluruh kota utama di Iran Barat jatuh sekitar tahun 644. Azerbaijan, sampai
dengan bagian barat lautan Caspia, ditaklukkan sekitar tahun yang sama. Pasukan
lain yang bergerak dari Basrah menguasai Ahwaz (Khuzistan) pada 640, tetapi
sampai tahun 649 kemenangan ini disempurnakan dengan penaklukan atas Fars.
Beberapa saat kemudian dimulai upaya penaklukan beberapa wilayah di sekitar
Iran seperti Armenia dan Khurasan. Khurasan ditaklukkan pada tahun 654.
Wilayah Penaklukan & Ekspansi Muslim-Arab
Gelombang
pertama penaklukan dilanjutkan dengan beberapa dekade berikutnya melalui
gerakan baru dalam skala dunia. Wilayah barat, Afrika Utara ditaklukkan antara
643-711; Spanyol diserbu dan terjamah oleh bangsa Arab antara 711-759. Di
wilayah utara, pasukan Arab menyerang Anatolia dan tiga kali melancarkan
ekspedisi besar-besaran pada 660, 668, 717, namun tidak berhasil mencaplok
Constantinopel. Mereka bertempur melawan Khazars di Caucasus. Ibukota
Transoxiana, yakni Bukhara, dan Samarkand jatuh pada 712 dan 713. Untuk pertama
kalinya dalam sejarah, bangsa Arab berhasil menundukkan keseluruhan wilayah
Timur Tengah, bersama dengan penundukan Afrika Utara, Spanyol, dan Transoxiana
yang juga menjadi wilayah kekuasaan imperium mereka. Dengan demikian mereka
telah menegakkan wilayah geografis untuk penyebaran sebuah kultur bersama dan
sebuah identitas sosiopolitik atas nama Islam. Lebih jauh, penaklukan tersebut
didukung oleh gerakan migrasi orang-orang Arab ke beberapa wilayah imperium.
Dengan kekalahan imperium Bizantium dan Sasania sebuah pembatas antar warga
penduduk menjadi lenyap, mengarah pada sebuah gerakan rakyat dari Arabia menuju
negeri-negeri di Timur Tengah.
Pentingnya
pengaturan antara warga penakluk dan yang ditaklukkan diberlakukan pada masa
pemerintahan Khalifah kedua, yakni pada masa pemerintahan khalifah Umar bin
Khattab (634-644). Prinsip pertama penyelesaian yang ditempuh Umar membawa
transformasi penakluk Arab menjadi sebuah kelompok elite militer untuk bertugas
menjalankan penaklukan berikutnya, dan untuk membentengi wilayah-wilayah yang
ditundukkan. Prinsip kedua penyelesaian yang ditempuh Umar adalah bahwa warga
taklukan sedikit mungkin jangan diganggu. Ini artinya Muslim Arab tidak boleh
memaksakan agar mereka memeluk Islam. Nabi Muhammad SAW telah memberikan
teladan dengan mengizinkan pemeluk Yahudi dan Kristen di Arabia tetap berpegang
pada agama mereka, namun mereka diharuskan membayar upeti.
Dalam setiap
wilayah propinsi, pihak Arab mengadopsi sistem perpajakan yang berlaku
sebelumnya. Di Iraq mereka mengadopsi sistem Sasania dalam pengumpulan pajak
tanah (kharaj) dan pajak jiwa (jizyah), sekaligus. Pertanahan
ditertibkan, dan pajak ditetapkan untuk setiap jarib (sekitar 2.400
meter persegi). Keragaman tarif pajak juga bergantung pada jarak dari pasar,
penyediaan air, dan pola irigasi, transportasi, dan lain sebagainya. Selain itu
setiap orang diharuskan membayar pajak jiwa dalam koin emas. Di Syria dan
Mesopotamia, pajak tanah dipungut berdasarkan iugum, atau luas tanah
yang dapat dikerjakan oleh seorang laki-laki dan sekelompok hewan dalam sehari
kerja (warga yang bukan Petani). Di Mesir juga terdapat pajak tanah dan pajak
jiwa, tetapi pajak jiwa ditaksir berdasarkan keseluruhan warga kampung dan
kemudian dibagi secara internal oleh warga setempat. Untuk beberapa propinsi
seperti Khurasan, dimana tidak ada pemerintahan sentral, penarikan pajak dan
upeti dibiarkan berada di tangan bangsawan setempat.
Perubahan Ekonomi
dan Masyarakat Perkotaan Baru
Pemerintahan
Arab menjalankan pemerintahan yang stabil dan mendorong kegiatan penemuan.
Dimana-mana pemerintah Arab mendirikan pusat-pusat administratif dan kota-kota
militer, seperti di Basrah, Kufah, Mosul, al-Wasith, dan pada beberapa tempat
lainnya, beberapa upaya ditempuh untuk merangsang perkembangan hasil pertanian
dan mengembangkan sumber-sumber baru untuk mensuplai makanan kepada kota-kota
baru tersebut. Rawa-rawa di sekitar Kufah dikeringkan dan dijadikan sebagai
lahan pertanian. Pada permulaan abad kedelapan, sejumlah dataran tinggi di
Euphrate menerima asupan irigasi, Basrah ditanami dengan kurma. Wilayah
pertambangan garam di sebelah timur Basrah yang diklaim kembali oleh Khalifah,
Gubernur Arab, dan pimpinan suku, terdorong oleh sebuah kebijakan konsesi tanah
dan pajak. Khalifah dan para gubernur secara khusus berusaha meningkatkan
pendapatan pribadi selain yang bersumber dari pajak. Untuk mengerjakan
tanah-tanah baru, mereka mendatangkan budak dari Afrika Timur dalam jumlah yang
besar, jadi hal ini berarti menciptakan satu-satunya tipe ekonomi perkebunan di
Timur Tengah.
Di Iran,
penaklukan dan migrasi Arab juga menyokong perkembangan perkotaan dan
pertanian. Keamanan, perdagangan, penduduk baru, dan kebijakan Arab mengenai
pemukiman, pembangunan kota dan irigasi merangsang pertumbuhan perekonomian. Di
Iran, pihak Arab tidak mendirikan kota-kota baru, melainkan mereka bermukim di
beberapa perkampungan yang telah ada. Daerah-daerah penting seperti Isfahan,
Hamadhan, Rayy, Qazwin, Nishapur, dan Marw menerima pendatang tentara Arab.
Tentara-tentara ini pada umumnya tinggal di beberapa perkampungan dan
dusun-dusun yang mengitari pusat-pusat kota.
Tidak seluruh
wilayah propinsi berkembang pesat. Di Syria, Mesopotamia, dan Mesir, penaklukan
Arab membawa dampak negatif terhadap prospek perkembangan ekonomi jangka
panjang. Selama periode tertentu lokasi kekhilafahan di Damascus meningkatkan
kemakmuran Syria, tetapi pembentukan sebuah perbatasan dengan Anatolia menahan
pertumbuhan ekonomi mereka. Daerah di sebelah utara Aleppo, yang semula
merupakan pusat penghasilan buah Zaitun dan pusat industri minyak Zaitun,
mengalami kehancuran disebabkan Syria pada saat itu menjadi terpencil dari
pangsa pasarnya di Anatolia. Pertanian dan perdagangan secara serius terdesak
oleh Pastoralisme (“pola hidup beternak”). Di Mesir pemungutan pajak yang
eksploitatif melatari gerakan pemberontakan kaum tani pada 697, 712, dan
725-726, yang mencerminkan protes ekonomi dan perlawanan rakyat Coptic terhadap
penguasa Muslim. Jadi, pengaruh penaklukan Arab dan pembentukan imperiumnya
meningkatkan kemakmuran di Iran, sebuah redistribusi pola-pola perkembangan di
Iraq, dan menimbulkan kemunduran ekonomi di Mesopotamia dan Mesir.
Sistem
militer dan administratif juga menimbulkan perubahan yang mencolok. Sistem
tersebut yang merupakan unit alamiah dari masyarakat Arabia yang disusun
kembali ke dalam kelompok-kelompok artifisial. Untuk menyeragamkan resimen dan
untuk membiayai unit-unit yang mencapai 1.000 laki-laki, klan-klan besar dibagi
menjadi beberapa bagian dan klan yang lebih kecil disatukan. Pada 670, puluhan
ribu keluarga berpindah dari Basrah dan Kufa menuju perkampungan tentara Merw
di Khurasan, dan seluruh kelompok yang tersisa segera di organisir. Selain itu,
perbedaan kelas menunjukkan perbedaan kesukuan besar dan kesukuan kecil. Fungsi
militer dan administratif memperluas perbedaan antara pimpinan dan bawahan.
Secara khusus, kalangan istana dan pemilik tanah pertanian mendorong para
pemimpin yang hidup dengan menikmati kekayaan, privilise, dan gaya kehidupan
yang jauh terlepas dari kebanyakan warga kesukuan mereka.
Selama 50
tahun, pendirian kota-kota baru, peralihan kesempatan ekonomi dan kekuasaan
politik kepada warga baru dan beberapa tempat baru merangsang penetrasi
internal antara warga Arab dan non-Arab. Warga non-Arab memasuki kasta militer
Muslim-Arab sebagai warga pendatang dan sebagai pengikut, sedangkan kalangan
Arab menjadi tuan-tuan tanah, saudagar, dan pemukim tetap. Jadi dalam satu abad
penaklukan Muslim-Arab, prinsip-prinsip dasar pengorganisasian imperium Islam
menjadi memudar. Pihak penakluk memandang bahwasanya warga Arab dan non-Arab,
Muslim dan non-Muslim haruslah dipisahkan satu sama lainnya, dan bahwasanya
Muslim Arab haruslah memerintah dan menguasai warga taklukan dan warga
“perlindungan”. Pada kerajaan nomadik pertama yang dijalankan oleh khalifah
Umar, orang-orang Arab membentuk sebuah “bangsa militer” yang bermukim di
pusat-pusat perkampungan militer, terpisah dari kegiatan penduduk setempat, ditekankan
untuk kegiatan militer, dan dihindarkan dari kegiatan perdagangan dan
pertanian. Selain itu, dalam perjalanan abad pertama Islam, kalangan Arab
mengalami perubahan dari sebuah warga klan atau kesukuan menjadi warga “urban”,
berbaur dengan warga non-Arab, meninggalkan aktivitas kemiliteran, bekerja
sebagaimana warga umum, dan kehilangan monopoli terhadap Islam. Bersesuaian
dengan itu, warga non-Arab memasuki kemiliteran dan tugas-tugas kepemerintahan,
memeluk Islam, menggunakan bahasa Arab, dan mengklaim kedudukan di dalam
pemerintahan imperium sehingga cukup berperan.
Meskipun
sebagian besar penduduk belum terpengaruh oleh arus perubahan ini, komunitas
kosmopolitan akan menyuarakan gema politik dan kultur Timur Tengah selama berabad-abad
mendatang. Perubahan sosial dan ekonomi ini merupakan kekuatan yang menopang
imperium Arab. Perubahan ini menumbuhkan sumber-sumber ekonomi dan manusia yang
akan menopang imperium baru.
Sumber Bacaan:
- Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.
- Khalid Yahya Blankinship, 1994. The
End of The Jihad State, The Reign of Hisham Ibn ‘Abd Al-
Malik and The Collapse
of The Umayyads. New York: State University of New York Press.
- Wikipedia, dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_imperium_terbesar.
- Ira M. Lapidus, 2000. A
History of Islamic Societies (Sejarah Sosial Ummat Islam), Jilid I. Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada.
- Philip K. Hitti, 2006. History
of The Arabs. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.




semoga muslim dunia bisa bangkit, kembali berjaya, kembali kepada Al Quran dan Sunnah. Ini yang perlu ditanamkan pada generasi muda muslim, kadang mereka hanya hanyut dalam kejayaan masa lalu, tanpa ada usaha untuk kembali bangkit. :)
BalasHapusAamiinnn Allaahumma Aamiiinnn...
HapusBetul sekali Kak, semoga Allah memberikan Rahmat dan Hidayah kepada generasi Muda Muslim termasuk kita semua untuk BANGKIT dalam KETERPURUKAN Akhlak saat ini agar bisa berjaya seperti masa lalu, bahkan HARUS lebih berjaya daripada masa lalu. :)
Al hamdulillah bermanfaat
BalasHapusAl hamdulillah bermanfaat
BalasHapus