November 13, 2015

IMPERIUM MUSLIM-ARAB (632-945)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, imperium adalah kerajaan; kekaisaran. Berdasarkan luas daerah, imperium Muslim-Arab merupakan imperium terbesar ke-5 dalam dunia dengan luas daerah mencapai 15.0 juta km2. Sedangkan berdasarkan jumlah penduduk, imperium Muslim-Arab merupakan imperium terbesar ke-12 dalam dunia dengan jumlah penduduk 62 juta.
Penaklukan Bangsa Arab dan Dasar-Dasar Sosio Ekonomi Imperium
Komunitas Muslim-Arab dalam waktu singkat telah meluas sampai ke jazirah, bahkan selama beberapa dekade penaklukan komunitas Muslim-Arab telah mencapai sebagian wilayah Timur Tengah. Serangkaian penaklukan mengawali proses sejarah yang panjang yang memuncak pada penggabungan imperium Sasania dan beberapa wilayah bagian timur imperium Bizantium menjadi wilayah imperium Islam, dan akhirnya terjadilah proses perpindahan agama mayoritas warga Yahudi, Kristen, dan Zoroastrian menjadi pemeluk Islam. Pada tahap pertama, penaklukan ini mendorong terbentuknya sebuah rezim baru, mendorong migrasi dan penduduk sebagian besar warga Arabia di beberapa kota dan kampung kawasan Timur Tengah, dan mendorong urbanisasi dan perkembangan ekonomi yang intensif. Selain itu, penduduk bangsa Arab juga mendorong perubahan sosial dan integrasi yang progresif antara warga Arab dan Non-Arab menjadi beberapa komunitas kosmopolitan. Urbanisasi, perubahan sosial, dan pembentukan beberapa komunitas baru pada ujungnya melahirkan penyediaan sumber-sumber daya untuk pengorganisasian kekuasaan imperium yang baru, dan kalangan elite perkotaan dan imperium yang melahirkan bentuk-bentuk baru keagamaan Islam dan kultur kerajaan. Selanjutnya peradaban Islam merupakan ekspresi kultural kalangan elite yang dibangun melalui kekuatan-kekuatan ekonomi dan perubahan sosial yang terbentuk melalui penaklukan bangsa Arab.
Penaklukan dan Imperium
Penaklukan bangsa Arab secara populer dipahami sebagai tindakan yang dimotivasi oleh hasrat terhadap harta rampasan perang atau oleh semangat keagamaan untuk menaklukkan dan menjadikan dunia memeluk dan mengakui Islam. Apapun motivasi yang turut terlibat di dalamnya, penaklukan tersebut sebagian merupakan program kebijakan pemerintah yang terencana, dan sebagian berlangsung secara kebetulan. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632 M, seluruh hasil kerja selama hidupnya dalam keadaan kritis, disebabkan tidak adanya kesepakatan mengenai pergantian tahta kerajaan, komunitas Muslim, yakni sebuah komunitas yang terdiri dari berbagai elemen yang berbeda-beda, terancam hancur.
Abu Bakar Ash-Shiddiq, satu diantara sahabat terdekat Nabi dan sekaligus mertuanya, terpilih sebagai khalifah. Ia adalah pengganti atau penerus Nabi, namun bukan sebagai seorang Nabi. Kedudukannya cenderung sebagai seorang syaikh atau pimpinan, yang mengepalai sebuah kolektivitas, menyelesaikan perselisihan, dan mengikuti preseden yang telah ditempuh oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah masjid Abu Bakar berpidato dengan sederhana bahwasanya ia akan menaati sunnah Nabi dan warga wajib menaatinya sepanjang ia masih menaati sunnah Nabi.
Setelah mengukuhkan eksistensinya, komunitas Muslim mempertegas kekuasaannya pada beberapa wilayah Arabia yang lain. Klaim bahwa Islam adalah semata agama bangsa Arab merupakan sesuatu yang sangat membahayakan. Oleh karena itu, Abu Bakar menolak dalih apapun sebagai upaya untuk menghindari kewajiban pajak, dan mengerahkan pasukan untuk menghancurkan suku-suku pembangkang, memaksa mereka menyerah, dan bahkan juga berusaha memperluas wilayah kekuasaan Muslim pada beberapa wilayah yang sudah pernah diusahakan pada masa hidup Nabi. Dalam pertempuran di Aqraba (633) pasukan Muslim mengalahkan sebuah konfederasi kesukuan musuh dan memperluas wilayah kekuasaan mereka sampai ke seberang Timur Arabia.
Khalid ibn al-Walid yang dikirim oleh Abu Bakar dari Iraq untuk menjadi komandan bagi klan Arab, mereka mengalahkan pasukan Bizantium dalam peperangan di Ajnadayn (634). Ini merupakan perang pertama dimana bangsa Arab bertindak sebagai sebuah pasukan tidak sebagai kelompok penyerbu yang bercerai berai. Dengan kemenangan ini ambisi mereka terpuaskan. Mereka tidak lagi menyerbu negeri Syria demi harta rampasan, tetapi penyerbuan mereka adalah demi kesempurnaan kekuasaan imperium. Setelah berhasil dalam peperangan Ajnadayn, pasukan Arab bergerak melawan propinsi Bizantium di Syria. Mereka menguasai Damascus pada 636. Baalbek, Homs, dan Hama segera ditaklukkan. Sekalipun demikian beberapa wilayah lain dari propinsi ini tetap melanjutkan perlawanan. Pada tahun 638 Yerusalem terkuasai. Caesaria takluk pada 640. Akhirnya, pada 641 pasukan Arab menguasai wilayah selatan Syria dan beberapa kota Mesopotamia seperti Harran, Edessa, dan Nasibin. Penaklukan Syria berlangsung cukup lama, hal ini disebabkan sejumlah kemenangan atas Bizantium tidak mengakibatkan jatuhnya kota-kota perbatasan, melainkan mereka harus ditaklukkan satu demi satu.
Propinsi Bizantium berikutnya yang ditaklukkan pasukan Arab adalah Mesir. Daya tarik Mesir adalah karena posisinya sebagai lumbung bagi Constantinopel, kedekatannya dengan Hijaz, pelabuhan laut yang sangat penting, dan lokasi yang strategis untuk penaklukan berikutnya ke wilayah Afrika.
Dalam satu dekade pasukan Arab telah menaklukkan Syria, Mesir, tetapi imperium Bizantium tetap mempertahankan beberapa wilayah propinsi yang kaya dan makmur, seperti Anatolia, Balkan, dan lain sebagainya. Kemenangan atas Bizantium membuat bangsa Arab berhadapan dengan sebuah ancaman di perbatasan dan halangan permanen yang merintangi ekspansi selanjutnya.
Sebaliknya, imperium Sasania serta merta dapat dihancurkan. Pasukan Arab mengalahkan Syria dalam perang Qadisiya (637), mengepung ibukota negeri ini, Ctesiphon, dan memaksa kaisar terakhir, Yazdagird, melarikan diri mencari perlindungan pada penguasa Turki di Asia Tengah. Seluruh wilayah Iraq jatuh ke dalam kekuasaan Arab. Dengan hancurnya imperium ini, pasukan Arab berhadapan dengan negeri Iran yang memiliki sejumlah kota kecil dan lemah namun sukar dimasuki, karena terlindung oleh pegunungan dan padang pasir. Problem utama penaklukan Iran bukan hanya kuatnya perlawanan pemerintahan setempat, melainkan karena banyaknya wilayah terpencil yang harus diserang, diduduki, dan ditaklukkan. Diperlukan waktu yang relatif lama untuk menundukkan beberapa wilayahnya yang semi-merdeka yang menjadi bagian dari imperium Sasania. Dari basis pasukan di Kufa, bangsa Arab bergerak ke utara, menduduki Mosul pada 641. Niwahan, Hamadhan, Rayy, Isfahan, dan seluruh kota utama di Iran Barat jatuh sekitar tahun 644. Azerbaijan, sampai dengan bagian barat lautan Caspia, ditaklukkan sekitar tahun yang sama. Pasukan lain yang bergerak dari Basrah menguasai Ahwaz (Khuzistan) pada 640, tetapi sampai tahun 649 kemenangan ini disempurnakan dengan penaklukan atas Fars. Beberapa saat kemudian dimulai upaya penaklukan beberapa wilayah di sekitar Iran seperti Armenia dan Khurasan. Khurasan ditaklukkan pada tahun 654.
Wilayah Penaklukan & Ekspansi Muslim-Arab
Gelombang pertama penaklukan dilanjutkan dengan beberapa dekade berikutnya melalui gerakan baru dalam skala dunia. Wilayah barat, Afrika Utara ditaklukkan antara 643-711; Spanyol diserbu dan terjamah oleh bangsa Arab antara 711-759. Di wilayah utara, pasukan Arab menyerang Anatolia dan tiga kali melancarkan ekspedisi besar-besaran pada 660, 668, 717, namun tidak berhasil mencaplok Constantinopel. Mereka bertempur melawan Khazars di Caucasus. Ibukota Transoxiana, yakni Bukhara, dan Samarkand jatuh pada 712 dan 713. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, bangsa Arab berhasil menundukkan keseluruhan wilayah Timur Tengah, bersama dengan penundukan Afrika Utara, Spanyol, dan Transoxiana yang juga menjadi wilayah kekuasaan imperium mereka. Dengan demikian mereka telah menegakkan wilayah geografis untuk penyebaran sebuah kultur bersama dan sebuah identitas sosiopolitik atas nama Islam. Lebih jauh, penaklukan tersebut didukung oleh gerakan migrasi orang-orang Arab ke beberapa wilayah imperium. Dengan kekalahan imperium Bizantium dan Sasania sebuah pembatas antar warga penduduk menjadi lenyap, mengarah pada sebuah gerakan rakyat dari Arabia menuju negeri-negeri di Timur Tengah.
Pentingnya pengaturan antara warga penakluk dan yang ditaklukkan diberlakukan pada masa pemerintahan Khalifah kedua, yakni pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khattab (634-644). Prinsip pertama penyelesaian yang ditempuh Umar membawa transformasi penakluk Arab menjadi sebuah kelompok elite militer untuk bertugas menjalankan penaklukan berikutnya, dan untuk membentengi wilayah-wilayah yang ditundukkan. Prinsip kedua penyelesaian yang ditempuh Umar adalah bahwa warga taklukan sedikit mungkin jangan diganggu. Ini artinya Muslim Arab tidak boleh memaksakan agar mereka memeluk Islam. Nabi Muhammad SAW telah memberikan teladan dengan mengizinkan pemeluk Yahudi dan Kristen di Arabia tetap berpegang pada agama mereka, namun mereka diharuskan membayar upeti.
Dalam setiap wilayah propinsi, pihak Arab mengadopsi sistem perpajakan yang berlaku sebelumnya. Di Iraq mereka mengadopsi sistem Sasania dalam pengumpulan pajak tanah (kharaj) dan pajak jiwa (jizyah), sekaligus. Pertanahan ditertibkan, dan pajak ditetapkan untuk setiap jarib (sekitar 2.400 meter persegi). Keragaman tarif pajak juga bergantung pada jarak dari pasar, penyediaan air, dan pola irigasi, transportasi, dan lain sebagainya. Selain itu setiap orang diharuskan membayar pajak jiwa dalam koin emas. Di Syria dan Mesopotamia, pajak tanah dipungut berdasarkan iugum, atau luas tanah yang dapat dikerjakan oleh seorang laki-laki dan sekelompok hewan dalam sehari kerja (warga yang bukan Petani). Di Mesir juga terdapat pajak tanah dan pajak jiwa, tetapi pajak jiwa ditaksir berdasarkan keseluruhan warga kampung dan kemudian dibagi secara internal oleh warga setempat. Untuk beberapa propinsi seperti Khurasan, dimana tidak ada pemerintahan sentral, penarikan pajak dan upeti dibiarkan berada di tangan bangsawan setempat.
Perubahan Ekonomi dan Masyarakat Perkotaan Baru
Pemerintahan Arab menjalankan pemerintahan yang stabil dan mendorong kegiatan penemuan. Dimana-mana pemerintah Arab mendirikan pusat-pusat administratif dan kota-kota militer, seperti di Basrah, Kufah, Mosul, al-Wasith, dan pada beberapa tempat lainnya, beberapa upaya ditempuh untuk merangsang perkembangan hasil pertanian dan mengembangkan sumber-sumber baru untuk mensuplai makanan kepada kota-kota baru tersebut. Rawa-rawa di sekitar Kufah dikeringkan dan dijadikan sebagai lahan pertanian. Pada permulaan abad kedelapan, sejumlah dataran tinggi di Euphrate menerima asupan irigasi, Basrah ditanami dengan kurma. Wilayah pertambangan garam di sebelah timur Basrah yang diklaim kembali oleh Khalifah, Gubernur Arab, dan pimpinan suku, terdorong oleh sebuah kebijakan konsesi tanah dan pajak. Khalifah dan para gubernur secara khusus berusaha meningkatkan pendapatan pribadi selain yang bersumber dari pajak. Untuk mengerjakan tanah-tanah baru, mereka mendatangkan budak dari Afrika Timur dalam jumlah yang besar, jadi hal ini berarti menciptakan satu-satunya tipe ekonomi perkebunan di Timur Tengah.
Di Iran, penaklukan dan migrasi Arab juga menyokong perkembangan perkotaan dan pertanian. Keamanan, perdagangan, penduduk baru, dan kebijakan Arab mengenai pemukiman, pembangunan kota dan irigasi merangsang pertumbuhan perekonomian. Di Iran, pihak Arab tidak mendirikan kota-kota baru, melainkan mereka bermukim di beberapa perkampungan yang telah ada. Daerah-daerah penting seperti Isfahan, Hamadhan, Rayy, Qazwin, Nishapur, dan Marw menerima pendatang tentara Arab. Tentara-tentara ini pada umumnya tinggal di beberapa perkampungan dan dusun-dusun yang mengitari pusat-pusat kota.
Tidak seluruh wilayah propinsi berkembang pesat. Di Syria, Mesopotamia, dan Mesir, penaklukan Arab membawa dampak negatif terhadap prospek perkembangan ekonomi jangka panjang. Selama periode tertentu lokasi kekhilafahan di Damascus meningkatkan kemakmuran Syria, tetapi pembentukan sebuah perbatasan dengan Anatolia menahan pertumbuhan ekonomi mereka. Daerah di sebelah utara Aleppo, yang semula merupakan pusat penghasilan buah Zaitun dan pusat industri minyak Zaitun, mengalami kehancuran disebabkan Syria pada saat itu menjadi terpencil dari pangsa pasarnya di Anatolia. Pertanian dan perdagangan secara serius terdesak oleh Pastoralisme (“pola hidup beternak”). Di Mesir pemungutan pajak yang eksploitatif melatari gerakan pemberontakan kaum tani pada 697, 712, dan 725-726, yang mencerminkan protes ekonomi dan perlawanan rakyat Coptic terhadap penguasa Muslim. Jadi, pengaruh penaklukan Arab dan pembentukan imperiumnya meningkatkan kemakmuran di Iran, sebuah redistribusi pola-pola perkembangan di Iraq, dan menimbulkan kemunduran ekonomi di Mesopotamia dan Mesir.
Sistem militer dan administratif juga menimbulkan perubahan yang mencolok. Sistem tersebut yang merupakan unit alamiah dari masyarakat Arabia yang disusun kembali ke dalam kelompok-kelompok artifisial. Untuk menyeragamkan resimen dan untuk membiayai unit-unit yang mencapai 1.000 laki-laki, klan-klan besar dibagi menjadi beberapa bagian dan klan yang lebih kecil disatukan. Pada 670, puluhan ribu keluarga berpindah dari Basrah dan Kufa menuju perkampungan tentara Merw di Khurasan, dan seluruh kelompok yang tersisa segera di organisir. Selain itu, perbedaan kelas menunjukkan perbedaan kesukuan besar dan kesukuan kecil. Fungsi militer dan administratif memperluas perbedaan antara pimpinan dan bawahan. Secara khusus, kalangan istana dan pemilik tanah pertanian mendorong para pemimpin yang hidup dengan menikmati kekayaan, privilise, dan gaya kehidupan yang jauh terlepas dari kebanyakan warga kesukuan mereka.
Selama 50 tahun, pendirian kota-kota baru, peralihan kesempatan ekonomi dan kekuasaan politik kepada warga baru dan beberapa tempat baru merangsang penetrasi internal antara warga Arab dan non-Arab. Warga non-Arab memasuki kasta militer Muslim-Arab sebagai warga pendatang dan sebagai pengikut, sedangkan kalangan Arab menjadi tuan-tuan tanah, saudagar, dan pemukim tetap. Jadi dalam satu abad penaklukan Muslim-Arab, prinsip-prinsip dasar pengorganisasian imperium Islam menjadi memudar. Pihak penakluk memandang bahwasanya warga Arab dan non-Arab, Muslim dan non-Muslim haruslah dipisahkan satu sama lainnya, dan bahwasanya Muslim Arab haruslah memerintah dan menguasai warga taklukan dan warga “perlindungan”. Pada kerajaan nomadik pertama yang dijalankan oleh khalifah Umar, orang-orang Arab membentuk sebuah “bangsa militer” yang bermukim di pusat-pusat perkampungan militer, terpisah dari kegiatan penduduk setempat, ditekankan untuk kegiatan militer, dan dihindarkan dari kegiatan perdagangan dan pertanian. Selain itu, dalam perjalanan abad pertama Islam, kalangan Arab mengalami perubahan dari sebuah warga klan atau kesukuan menjadi warga “urban”, berbaur dengan warga non-Arab, meninggalkan aktivitas kemiliteran, bekerja sebagaimana warga umum, dan kehilangan monopoli terhadap Islam. Bersesuaian dengan itu, warga non-Arab memasuki kemiliteran dan tugas-tugas kepemerintahan, memeluk Islam, menggunakan bahasa Arab, dan mengklaim kedudukan di dalam pemerintahan imperium sehingga cukup berperan.
Meskipun sebagian besar penduduk belum terpengaruh oleh arus perubahan ini, komunitas kosmopolitan akan menyuarakan gema politik dan kultur Timur Tengah selama berabad-abad mendatang. Perubahan sosial dan ekonomi ini merupakan kekuatan yang menopang imperium Arab. Perubahan ini menumbuhkan sumber-sumber ekonomi dan manusia yang akan menopang imperium baru.
Sumber Bacaan:
-  Departemen Pendidikan Nasional, 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia
   Pustaka Utama.
-  Khalid Yahya Blankinship, 1994. The End of The Jihad State, The Reign of Hisham Ibn ‘Abd Al-
   Malik and The Collapse of The Umayyads. New York: State University of New York Press.
-  Wikipedia, dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_imperium_terbesar.
-  Ira M. Lapidus, 2000. A History of Islamic Societies (Sejarah Sosial Ummat Islam), Jilid I. Jakarta:
   PT RajaGrafindo Persada.
-  Philip K. Hitti, 2006. History of The Arabs. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.


4 komentar:

  1. semoga muslim dunia bisa bangkit, kembali berjaya, kembali kepada Al Quran dan Sunnah. Ini yang perlu ditanamkan pada generasi muda muslim, kadang mereka hanya hanyut dalam kejayaan masa lalu, tanpa ada usaha untuk kembali bangkit. :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiinnn Allaahumma Aamiiinnn...
      Betul sekali Kak, semoga Allah memberikan Rahmat dan Hidayah kepada generasi Muda Muslim termasuk kita semua untuk BANGKIT dalam KETERPURUKAN Akhlak saat ini agar bisa berjaya seperti masa lalu, bahkan HARUS lebih berjaya daripada masa lalu. :)

      Hapus

Jangan lupa tinggalkan "jejak" yah Guys :D
Semoga yang meninggalkan "jejak" senantiasa mendapatkan kesehatan dan kebahagiaan ^_^